Usia Bawaslu yang kini menginjak 17 tahun menjadi momentum evaluasi dan refleksi, terutama dalam hal komitmen dan konsistensi lembaga ini dalam mengawal demokrasi. Bawaslu perlu memastikan bahwa para pengemban tugas di dalamnya memiliki integritas tinggi dan komitmen dalam menjaga demokrasi bangsa dan daerah.
Saat ini, menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, khususnya Bawaslu, untuk terus berkolaborasi dengan masyarakat serta mempererat komunikasi antar lembaga daerah. Pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama, yang harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk dengan memanfaatkan kearifan lokal. Dengan pendekatan ini, masyarakat dapat menjadi agen edukasi pemilu, politik dan demokrasi. Jika ini terwujud, di masa depan, masyarakat akan lebih sadar dan terlatih untuk melakukan pengawasan demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan adil.
Setelah pemilu dan pilkada, Bawaslu juga perlu memainkan peran aktif dalam kegiatan masyarakat, menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah dan terlibat dalam berbagai kegiatan daerah. Kehadiran Bawaslu harus terasa di tengah masyarakat, tidak hanya pada masa tahapan pemilu dan pemilihan.
Di usia ulang tahunnya yang ke-17, ini adalah momen untuk membuktikan bahwa Bawaslu adalah lembaga yang masih komitmen dan konsisten dalam mengawal demokrasi. Sebagai lembaga vertikal yang hingga ke kabupaten dan kota, Bawaslu harus terus mempererat hubungan dan berkolaborasi dengan lembaga lain, memastikan bahwa upaya pengawasan pemilu tidak terhenti setelah pemilu atau pilkada selesai.
Usia 17 tahun ini adalah masa yang matang bagi Bawaslu dalam berpikir dan bekerja. Pengalaman masa lalu menjadi evaluasi berharga untuk kemajuan di masa depan. Bawaslu harus terus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh jajaran Adhoc di kecamatan, karena pengalaman masa lalu adalah kekuatan besar di masa yang akan datang.
Tantangan yang dihadapi di masa depan tentu tidak akan semakin mudah. Rintangan dan hambatan dalam menjalankan tugas untuk memastikan pemilu berjalan dengan adil dan baik membutuhkan ketajaman dalam mewujudkan komitmen Bawaslu untuk menjaga dan memastikan keadilan dalam berdemokrasi. 17 tahun Bawaslu telah konsisten mengawal demokrasi kita. (*)
Oleh: Ketua Bawaslu Kab. Padang Pariaman, Azwar Mardin, SE