Mengkaji Ulang Kebijakan: Menciptakan Iklim Perdagangan yang Kondusif, Bukan Sekadar Bangunan Baru
Revitalisasi fisik pasar hanyalah instrumen; kebijakan perdagangan menyeluruh yang kondusif jauh lebih esensial. Peningkatan aktivitas dagang tak selalu sejalan dengan bangunan baru jika kebijakan yang ada justru memberatkan.
Pemerintah Kota Bukittinggi kini dihadapkan pada keharusan mengevaluasi dan merombak total kebijakan pasar tradisional, bukan sekadar perbaikan kosmetik. Langkah fundamental ini dimulai dari kebijakan relokasi dan penempatan pedagang yang adil, transparan, dan partisipatif, memastikan tidak ada pedagang lama terpinggirkan.
Skema penempatan harus cermat mempertimbangkan jenis dagangan, kemampuan finansial, dan keadilan, dikomunikasikan melalui dialog tulus dan sosialisasi masif.
Selanjutnya, keberlanjutan ekonomi pasar bergantung pada kebijakan retribusi dan sewa yang manusiawi, bukan memaksimalkan PAD dengan membebani pedagang.
Opsi subsidi silang atau tarif progresif berdasarkan omzet perlu dipertimbangkan serius. Integrasi Pasar Bawah dengan tata ruang kota juga vital, memastikan aksesibilitas mudah, parkir memadai, dan alur bongkar muat efisien demi harmoni pasar dengan lingkungan. Ini semua bertujuan menjaga denyut nadi ekonomi pasar agar tetap hidup dan berkelanjutan.
Terakhir, investasi jangka panjang pada SDM pedagang dan penciptaan ekosistem pasar yang berdaya saing serta terlindungi adalah kunci. Pemerintah wajib memfasilitasi pelatihan manajemen keuangan, pemasaran digital, pelayanan prima, dan inovasi produk.
Kebijakan perlindungan konkret dari gempuran ritel modern, insentif produk lokal, dan pemberantasan pungli harus ditegakkan. Semua ini disempurnakan strategi promosi efektif, menjadikan pasar destinasi belanja menarik dan otentik.
Paradigma harus bergeser dari “membangun pasar” menjadi “membangun ekosistem perdagangan sehat” melalui visi, komitmen, dan kolaborasi.