Fadli Zon dan Masakan Padang BABIAMBO (Bagian 1)

Oleh: Bustami Narda - Wartawan Senior

Hidangan atau sajian dan mungkin juga bisa disebut rumah makan online BABIAMBO yang menyajikan masakan Padang dengan mempergunakan daging babi, sungguh menghebohkan bumi persada sejak beberapa waktu terakhir ini.

Walaupun menurut pemilik Babiambo yang terletak di Kelapa Dua, Jakarta itu sudah lama tutup, hanya bertahan sekitar 3 bulan di awal-awal Covid-19 dulu, namun karena masih saja muncul di publik secara online, sudah barang tentu tetap saja menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat, terutama tentu oleh masyarakat Minang.

Terlepas dari beraktivitas atau tidaknya lagi kuliner yang sudah terlanjur muncul ke publik ini,   yang namanya masakan Padang bermerk dengan tulisan Bahasa Minang (Babiambo) sudah barang tentu menjadi perhatian bagi masyarakat Minang, baik yang di rantau maupun yang di kampung.

Kalau ada yang mengatakan baperan, bersumbu pendek, berlebihan orang Minang menyikapi hal ini, agaknya kurang pada tempatnya ucapan-ucapan seperti itu. Atau, mungkin juga bisa dikatakan orang  yang mengatakan demikian itulah yang baperan, bersumbu pendek dan berlebihan, kalau tak mau dikatakan keterlaluan. Sebab, sepertinya yang mengatakan inilah yang tidak siap menghargai kebinekaan bangsa ini.

Apapun alasannya, masakan Padang ini adalah salah satu dari sekian banyak aneka ragam jenis masakan di Indonesia. Khusus bagi orang Minamg. Masakan bagi orang Minang adalah budaya.

Kenapa demikian? Karena bagi orang Minang, makan bukan hanya sekadar rasa pengisi perut atau pengobat lapar, tetapi sekaligus juga sebagai pembuka kata dalam suatu musyawarah secara adat.

Pepatah Minang malah mengatakan, “Batanyo lapeh rangah, barundiang sasudah makan”. Lebih kurang artinya dalam Bahasa Indonesia,”Bertanya setelah lepas lelah, berunding setelah selesai makan”.

Karena demikian tinggi nilai budaya masakan ini secara adat di Minangkabau, maka mohon izin jika orang Minang menanggapi kasus Babiambo ini begitu serius.

Bagi orang Minang, adatnya bersendikan syarak, syaraknya bersendikan kitabullah. Jadi, kalau masakan Padamg dikaitkan dengan barang haram  seperti babi, sungguh membuat orang Minang sangat terluka. Silakan orang lain tak merasa apa-apa masakannya dibuat serupa, tetapi jangan katakan orang Minang baperan, bersumbu pendek atau berlebihan menanggapi ini.

Sikap Ketua IKM Fadli Zon

Apabila kita perhatikan, selaku Ketua Umum DPP. Ikatan Keluarga Minang, Dr. Fadli Zon telah menyikapi hal ini dengan serius.

Namun jangan pula pihak lain ada yang menganggap dia berlebihan dan lain sebagainya menyikapi ini. Selaku seorang yang sudah dipercaya mengemban amanah ini. sungguh sudah sangat tepat Fadli Zon menyikapi kasus Babiambo ini demikian…(BERSAMBUNG BAGIAN 2)

Exit mobile version