Ketiga, ketahanan keluarga menjadi point penting. Keluarga memiliki fungsi yang urgen yang proteksi yakni melindungi anggota keluarganya dari berbagai ancaman. Artinya, orang tua menjadi aktor yang berperan dalam memantau dan memonitor aktivitas anak, orang tua menjadi tempat curhat bagi anak dalam menghadapi masalah di luar rumah yang sedang dihadapi. Buat anak menjadi terbuka atas segala persoalan yang sedang membutuhkan solusi. Jangan biarkan ia menyelesaikan masalahnya sendiri, sehingga kadang fatal bagi anak ketika ia gagal untuk keluar dari masalah tersebut.
Keempat, perlunya literasi tentang nilai dan moralitas. Hal ini dilakukan karena remaja di dalam masyarakat modern ini terjebak oleh masuknya berbagai nilai-nilai, ideologi, dan perilaku negatif yang masuk melalui media digital secara bebas, termasuk berita-berita, film, dan foto-foto tentang kekerasan yang sadistis melalui media sosial.
Akibatnya, masyarakat mengalami kekosongan norma (anomie), sehingga tidak punya pegangan yang membentengi dirinya agar tidak jahat atau miskin secara moral, maka begitu mudahnya seseorang membunuh dan melakukan kejahatan lain secara masif. Untuk itu, diperlukan kegiatan yang positif bagi anak-anak dan remaja. Kapan perlu kita hidupkan lagi karang taruna model baru “Karang Taruna Reborn” dengan mengelola energi negatif remaja menjadi positif untuk hal-hal yang lebih produktif.
Melalui keempat faktor di atas kita jadikan kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak terjadi lagi karena tantangan ke depan berupa kejahatan dan perilaku menyimpang yang semakin miris dengan mencederai dan menghilangkan nyawa orang dengan begitu mudah.
Mencegah tentu lebih baik dari mengobati. Karena menurut Travis Hirschi (2008), pengendalian diri (inner control) melalui nilai moral, nilai agama, hukum, dan nurani lebih hebat dari pengendalian luar (outer control) berupa hukum yang berlaku, pengendalian pihak keamanan, dan keterlibatan warga. Generasi muda kita saat ini menjauh dari sumber literasi nilai dan norma seperti pengajian agama, pengetahuan hukum, pembelajaran adat, dan sebagainya. Mereka terlena dengan hedonisme budaya dan gaya hidup dengan segala pernak-perniknya. (*)