Rabu, 29 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID OPINI

Korupsi yang Terus Tumbuh: Lemahnya Instrumen Hukum atau Implementasinya?

Editor: Winda
Kamis, 28/08/2025 | 12:42 WIB
Andes Robensyah, S.H., M.H

Andes Robensyah, S.H., M.H

ShareTweetSendShare

Oleh: Andes Robensyah, S.H., M.H
Dosen Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Barat

Penegakkan hukum terhadap korupsi terbaru ini memperlihatkan betapa penegakan hukum hanya sebagai formalitas saja, meski berjalan, masih diwarnai toleransi terhadap pelaku berprofil tinggi. Ketika hukuman terkesan lemah dan grasi bisa diberikan secara politis, publik makin skeptis terhadap efektivitas sistem hukum dalam menegakkan keadilan antikorupsi.

Korupsi di Indonesia bukan lagi sekadar penyakit kronis, melainkan telah menjadi wabah yang menggerogoti fondasi negara. Dari pusat hingga daerah, dari parlemen hingga eksekutif, praktik lancung ini merajalela dengan pola yang semakin canggih. Kasus-kasus korupsi yang mencuat setiap tahun hanyalah puncak dari gunung es, sementara praktik-praktik kotor lain tetap laten, tersembunyi di balik layar kekuasaan.

Ironisnya, negeri ini telah memiliki segudang regulasi, lembaga antikorupsi, hingga slogan-slogan manis tentang integritas. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kegagalan kita yang nyata. Pejabat yang bersumpah untuk melayani rakyat justru mengkhianati amanah itu demi memperkaya diri sendiri. Tak jarang, kasus yang melibatkan miliaran bahkan triliunan rupiah hanya berakhir dengan hukuman ringan, jauh dari efek jera yang diharapkan.

Korupsi bukan hanya merampok uang negara, tetapi juga merampas hak rakyat untuk hidup sejahtera. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti jalan yang tak dibangun, sekolah yang tak diperbaiki, dan obat yang tak sampai kepada pasien miskin. Lebih dari itu, korupsi telah menciptakan budaya permisif: di mana integritas dianggap naif, dan kelicikan dipandang sebagai kecerdikan.

Fakta berbicara sebagaimana data Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan tren kasus korupsi justru meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2023 tercatat 791 kasus dengan 1.695 tersangka, dan memasuki 2024, kasus-kasus besar kembali mencuat mulai dari korupsi tata niaga timah dengan kerugian negara mencapai ratusan triliun hingga skandal pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun, di balik megahnya angka kerugian negara, hukuman yang dijatuhkan kerap tidak sebanding. Vonis ringan, remisi besar-besaran, bahkan fasilitas mewah di penjara menjadi pemandangan yang akrab di negeri ini.

Ketiadaan efek jera ini melahirkan lingkaran setan. Pejabat baru yang melihat rekannya bisa lolos dengan hukuman ringan akan terdorong melakukan hal serupa. Publik pun semakin apatis, kehilangan kepercayaan pada sistem hukum yang dianggap hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Korupsi yang tidak pernah memberikan efek jera ini adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Ia merusak tatanan hukum, menghancurkan kepercayaan publik, dan menggerogoti kesejahteraan rakyat. Selama penegakan hukum hanya berhenti pada simbolisasi dan tidak menyentuh akar masalah, korupsi akan terus menjadi warisan busuk dari satu rezim ke rezim berikutnya.

Indonesia saat ini memiliki perangkat hukum yang di atas kertas tampak kokoh untuk memberantas korupsi. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi landasan utama. Ada pula UU Nomor 30 Tahun 2002 jo. UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditambah aturan turunan mengenai gratifikasi, tindak pidana pencucian uang, hingga pengadaan barang dan jasa. Ditopang pula oleh lembaga-lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: Dosen Ilmu HukumDosen UISBInstrumen hukumKorupsiOpiniUISB
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Memungsikan Surau, Menghidupkan Umat

Memungsikan Surau, Menghidupkan Umat

Selasa, 28/10/2025 | 18:23 WIB
PHK Tanpa Pesangon, Cermin Buram Etika Bisnis Masa Pandemi

PHK Tanpa Pesangon, Cermin Buram Etika Bisnis Masa Pandemi

Selasa, 28/10/2025 | 15:20 WIB
Mau Dibawa ke Mana Ijazah Kita?

Mau Dibawa ke Mana Ijazah Kita?

Selasa, 28/10/2025 | 07:56 WIB
Implementasi Inovasi Kreatif di Sumatera Barat

Implementasi Inovasi Kreatif di Sumatera Barat

Senin, 27/10/2025 | 11:20 WIB
Siklus Pembangunan yang Inklusif

Siklus Pembangunan yang Inklusif

Senin, 27/10/2025 | 10:17 WIB
Medi Iswandi

Siklus Pembangunan Yang Inklusif

Senin, 27/10/2025 | 08:28 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Memungsikan Surau, Menghidupkan Umat
OPINI

Memungsikan Surau, Menghidupkan Umat

Selasa, 28/10/2025 | 18:23 WIB

SelengkapnyaDetails
PHK Tanpa Pesangon, Cermin Buram Etika Bisnis Masa Pandemi

PHK Tanpa Pesangon, Cermin Buram Etika Bisnis Masa Pandemi

Selasa, 28/10/2025 | 15:20 WIB
Mau Dibawa ke Mana Ijazah Kita?

Mau Dibawa ke Mana Ijazah Kita?

Selasa, 28/10/2025 | 07:56 WIB
Implementasi Inovasi Kreatif di Sumatera Barat

Implementasi Inovasi Kreatif di Sumatera Barat

Senin, 27/10/2025 | 11:20 WIB
Siklus Pembangunan yang Inklusif

Siklus Pembangunan yang Inklusif

Senin, 27/10/2025 | 10:17 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Tidak Dihargai, PWI Dharmasraya Kecewa dengan Perlakuan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Dharmasraya Klarifikasi soal Kegaduhan di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Puisi Terbaik Karya Najla Nazihah, Siswi SMP Al Ishlah Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merantau: Jalan Panjang Anak Minang Menjemput Ilmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Jalan Hafid Jalil Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Selasa, (28/10/2025) sekitar pukul 11,15 WIB.Beberapa unit rumah terbuat dari kayu diperkirakan habis dilalap si jago merah. Sejumlah mobil mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) kesulitan memadamkan api karena rumah berada pada gang yang sempit.Sejumlah Damkar dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam saat ini masih berjibaku memadamkan api yang berada perumahan padat penduduk. Petugas pemadam berusaha meminimalisir kebakaran agar tidak menyebar ke rumah yang lain.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-138007/kebakaran-di-guguk-panjang-bukittinggi-sejumlah-rumah-dari-kayu-habis-dilalap-api/
  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Seorang ibu muda di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), berinisial RR (32), warga Kampung Sariak, Nagari Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera, meninggal dunia setelah seminggu sebelumnya diduga meminum racun rumput merek Roundup. Korban meninggal di Puskesmas Surantih, Minggu (26/10) pagi.Informasi yang dihimpun, korban sempat dirawat di RSUD M. Zein Painan selama beberapa hari setelah kejadian, sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. Namun, napas korban kembali sesak pada Minggu dini hari dan akhirnya meninggal sekitar pukul 08.00 WIB di puskesmas.Kepala Kampung Sariak, Saprianto, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, RR merupakan ibu rumah tangga, sedangkan suaminya bekerja sebagai buruh pembuat gambir. Pasangan ini memiliki empat orang anak, masing-masing berusia 2 tahun, dua orang masih duduk di sekolah dasar, dan satu pelajar SMP berusia 15 tahun.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-137867/tragis-ibu-empat-anak-di-pessel-nekat-minum-racun-diduga-karena-terlilit-utang/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.