Pajak iklan juga bisa menjadi sumber pendapatan. Saya melihat, iklan calon anggota legislatif, DPD RI dan lain-lain yang digunakan untuk Pemilu Tahun 2019, masih banyak terpajang di sepanjang jalan, padahal sudah berlalu 3 tahun lamanya. Saya yakin itu tak dikenakan pajak.
Potensi iklan ini bisa dijual murah kepada perusahaan yang memerlukan iklan lebih luas, kendatipun dengan harga yang relatif lebih murah. Volume yang besar akan mendapatkan hasil yang memadai pada akhirnya. Demikian pula pajak dan berbagai jenis retribusi daerah lannya yang sebaiknya dievaluasi lebih serius, untuk intensifikasi bukan ekstensifikasi yang bisa menambah beban baru masyarakat.
3. Money follow Program
Agar anggaran terbatas itu tepat sasaran dan berhasil guna optimal, penajaman arah penggunaan anggaran kiranya mendapat perhatian serius. Alokasi anggaran berorientasi program benar-benar ditelisik lebih detil, agar memaksimalkan untuk masyarakat dan meminimalkan biaya untuk organisasi dan personel. Jangan lebih banyak untuk membuat team, panitia, surat perjalanan dinas, honor dan lainnya yang masih untuk membiayai organisasi pemerintah daerah sendiri.
4. Kreatif Menarik Dana dari Pemerintah.
Dalam perjalanan pemerintahan yang masih belum sepenuhnya menggunakan standar keadilan berbasis data, terbuka peluang untuk melakukan lobby atau katakan dengan bahasa sederhananya kemampuan menarik penempatan alokasi kegiatan pemerintah (pusat) ke daerah kita. Saya melihat, ada kabupaten/kota tertentu, karena kepala daerahnya orang tertentu pula, mendapatkan alokasi kegiaan yang lebih banyak di daerahnya.