Pengalaman saya di saat keuangan sulit, tapi bisa membangun ibukota Arosuka dan memindahkan masyarakat desa terisolir Sariakbayang ke lokasi baru, antara lain adalah dengan manarik alokasi berbagai kegiatan pusat dan provinsi ke Kabupaten Solok saat itu, bukan hanya dengan menambah DAU, karena DAU sudah dibatasi dengan variabel yang baku, meskipun masih bisa “diakali “.
5. Kegigihan dan Kemampuan Pejabat dalam Mencari Sumber-sumber Anggaran.
Pimpinan OPD, bukan hanya mampu membelanjakan atau merealisasi anggaran, tapi juga diberi tugas untuk mencari sumber sumber pendapatan daerah yang sah. Mereka perlu terus berfikir dan berusaha untuk mencari peluang anggaran atau mendapatkan alokasi kegiatan yang di tempatkan di daerahnya.
Dalam sistem desentralisasi ini, tak bisa dihindari terjadinya perebutan setiap daerah untuk menarik dana atau kegiatan ke daerahnya. Ini memerlukan akses dan kemampuan pimpinan daerah untuk meyakinkan pemerintah (pusat) supaya dapat meraih sebanyak banyaknya ke daerahnya masing-masing, tidak sebatas anggaran pokir legislatif, tapi semua bidang lainnnya.
Sesungguhnya masih banyak hal yang ingin saya berbagi dalam tulisan ini untuk membedah persoalan ketimpangan fiskal, peningkatan kemampuan anggaran dan lain menyangkut pembiayaan pembangunan daerah, tapi dalam kolom terbatas ini, mungkin beberapa poin yang saya kemukan bisa jadi bahan diskusi di daerah untuk mentriger semangat pemerintah daerah meningkatkan kemampuan belanja modalnya atau belanja pembangunan bagi masyarakat.
Diawal tulisan ini, saya mengetengahkan tentang banyaknya keunggulan kompetitif/competitif adventage dan keunggulan komperatif/comperatif advantage yang dimiliki Kabupaten Lima Puluh Kota dalam usaha terus meningkatkan kesejahterakan masyarakatnya yang kemudian dikaitkan dengan postur APBD-nya, adalah saya maksudkan bahwa penggunaan anggaran belanja (pembangunan), yang relatif kecil itu perlu dipertajam benar untuk menggairahkan basis usaha masyarakat yang sudah ada dan relatif kuat sejak lama.