Oleh: Prakoso Bhairawa Putera (Direktur Perumusan Kebijakan Riset, Teknologi, dan Inovasi BRIN)
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) melalui Badan Pengembangan SDM Komdigi baru saja mempublikasikan Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2025 (IMDI 2025). Menteri Komdigi, Meutya V. Hafid menegaskan bahwa IMDI hadir untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat kematangan digital masyarakat Indonesia.
Pengukuran ini tidak sekadar memotret akses dan ketersediaan infrastruktur digital, tetapi juga menyentuh aspek literasi, pemanfaatan, serta dampak nyata teknologi digital terhadap kehidupan masyarakat dan pembangunan ekonomi. Dengan demikian, IMDI menjadi barometer penting untuk menilai sejauh mana Indonesia mampu bertransformasi menuju masyarakat digital yang inklusif dan produktif.
Jika kita melihat tren nasional, skor IMDI terus mengalami peningkatan, meskipun perlahan. Pada 2023, skor nasional berada di angka 43,18, naik sedikit menjadi 43,34 pada 2024, dan kemudian meningkat menjadi 44,53 pada 2025. Kenaikan ini menunjukkan adanya perbaikan, tetapi laju pertumbuhan relatif moderat, hanya sekitar 1 poin per tahun. Pertanyaan penting yang muncul adalah, apakah kenaikan ini cukup cepat untuk mengejar kesenjangan digital yang masih lebar antarwilayah?
Bila ditelisik per pilar, pergeseran yang terjadi cukup menarik. Pada 2024, pilar Keterampilan Digital menempati posisi tertinggi dengan skor 58,25, mencerminkan kemampuan masyarakat dalam menggunakan perangkat digital cukup baik. Namun, pilar Pemberdayaan hanya mencatat skor 25,66, terendah di antara semua pilar. Satu tahun kemudian, pada 2025, peta berubah, Infrastruktur dan Ekosistem muncul sebagai pilar dengan skor tertinggi, yaitu 53,06, sementara pilar Pemberdayaan tetap tertinggal di angka 34,32.
Perubahan ini memberi pesan penting. Di satu sisi, investasi pada infrastruktur digital mulai menampakkan hasil, dengan meningkatnya akses jaringan, ekosistem digital, dan sarana pendukung lainnya. Namun, di sisi lain, masyarakat belum sepenuhnya berdaya dalam memanfaatkan teknologi digital secara optimal. Inilah paradoks pembangunan digital di Indonesia, infrastruktur tumbuh, tetapi kapasitas pemanfaatan belum sejalan.
Data IMDI 2025 juga menunjukkan ketimpangan digital yang tajam antarprovinsi. Tidak ada satu pun provinsi yang masuk kategori Sangat Tinggi. Hanya ada 3 provinsi dalam kategori Tinggi, yakni DKI Jakarta (56,97), Jawa Barat (52,05), dan Kepulauan Bangka Belitung (52,15). Sebanyak 27 provinsi berada dalam kategori Cukup, yang berarti mayoritas daerah Indonesia masih berada pada level menengah. Sementara itu, 6 provinsi tercatat dalam kategori Rendah, dan 2 provinsi tergolong Sangat Rendah, yakni Papua Pegunungan (31,11) dan Papua Selatan (31,62).