Beberapa aktifitas metrologi legal yang bersentuhan dengan pembangunan infrastruktur mutu di Kota Padang dan juga di Indonesia diantaranya; bidang perdagangan. Dalam bidang perdagangan, kegiatan metrologi ini tidak bisa dipisahkan, karena ini merupakan bentuk nyata bahwa metrologi memegang peranan yang sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen atas transaksi perdagangan. Khusus di bidang perdagangan, Pemerintah Pusat membuat sebuah undang-undang untuk mengatur kegiatan metrologi dengan menerbitkan UU No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Sehingga besarnya kerugian atas adanya ketidaksesuaian alat ukur dari batas kesalahan yang diizinkan yang dijadikan sebagai alat ukur perdagangan, dapat diprediksi baik skala lokal ataupun nasional.
Dengan kondisi perekonomian akhir-akhir ini misalnya, dengan melonjaknya harga CPO dan minyak goreng, ada saja pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengambil kesempatan untuk berlaku curang dengan mempermainkan timbangannya untuk meraup keuntungan lebih. Dengan mengurangi takaran yang ada meskipun sedikit dari batas kesalahan yang diizinkan, jika dikalikan dengan ribuan ton CPO yang ditransaksikan akan meraup keuntungan yang sangat besar. Kerugian seperti ini masih dalam ukuran kuantitas yang dicurangi, sementara kecurangan dalam ukuran kualitas, bisa dilihat dari produk-produk yang dioplos, yang berdampak pada kesehatan manusia.
Untuk transaksi perdagangan ini masih banyak kemungkinan kecurangan yang terjadi jika pemerintah tidak memberikan perhatian yang baik pada metrologi, seperti yang terjadi di pasar rakyat, di perkebunan, di perikanan, SPBU, argo taksi, penentuan waktu untuk upah pekerja dan lain sebagainya. Pengabaian pada aspek ini tentu saja akan memberikan dampak yang sangat besar jika ada pihak yang berlaku curang. Kecurangan ini tentu akan menimbulkan kesengsaraan pada masyarakat, dan jika ini berlaku masif tidak tertutup kemungkinan azab dari Allah Yang Maha Kuasa yang akan menyelesaikannya seperti yang terjadi pada penduduk Madyan.
Sementara, pada bidang konstruksi, kegiatan metrologi ini sangat menjadi penentu kualitas hasil konstruksi yang dihasilkan. Seperti pembangunan gedung, jalan, jembatan dan pembangunan fisik lainnya sangat ditentukan dengan komposisi takaran masing-masing material yang digunakan.
Misalnya dalam pembuatan beton untuk skala yang sangat besar seperti pada batching plant maka berat material kerikil, semen, air, dan zat additive lainnya perlu diukur dengan alat ukur yang sudah di uji kebenarannnya. Kesalahan pada alat ukur ini akan membuat komposisi dari beton yang dihasilkan tidak memiliki mutu yang bagus, yang pada akhirnya akan membuat bagunan gedung atau jembatan mudah ambruk seperti pada kasus-kasus yang sudah banyak ditemui di Indonesia.
Dalam pengaspalan jalan juga berlaku hal yang sama, komposisi aspal, materil kerikil dan zat additive lainya juga akan menentukan kualitas jalan yang dihasilkan. Pada asphalt mixing plant (AMP) sebagai alat pembuatan campuran aspal untuk jalan juga menggunakan alat ukur untuk menakar komposisi masing-masing material yang digunakan. Kurangnya komposisi pada campuran aspal ini juga menjadi salah satu penyebab jalan raya yang dibangun mudah rusak dan berlobang.