Pada bidang kesehatan, aktifitas metrologi juga menjadi sangat penting bagi proses pengobatan pasien. Penentuan dosis obat kadang ditentukan dari berat badan pasien, sehingga kesalahan dalam mengukur berat badan pasien akan mempengaruhi dosis obat yang diberikan. Kondisi serupa juga berlaku untuk beberapa obat yang mesti ditimbang. Dalam penimbangan obat, jika timbangan yang digunakan tidak benar akan berakibat fatal untuk pasien.
Dalam beberapa kondisi, seperti penerimaan anggota TNI dan Polri juga mensyaratkan kesehatan dan ukuran postur bagi pelamarnya. Beberapa alat ukur yang digunakan seperti alat tinggi badan, berat badan dan tekanan darah menjadi alat yang sangat dibutuhkan. Jika alat yang digunakan ini tidak memiliki kesesuaian dengan standar yang ada maka akan ada orang yang dirugikan.
Di bidang perhubungan, aktifitas metrologi juga berperan sangat penting dalam menjamin keselamatan, baik dalam transportasi baik darat, laut ataupun udara. Dalam transportasi darat misalnya, tonase dari mobil angkutan akan ditimbang oleh kementerian perhubungan melalui Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Ketidaksesuaian tonase kendaraan dengan angkutan, ataupun kelas jalan yang digunakan akan menjadi penyebab kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan. Hal yang sama juga berlaku pada angkutan udara dan laut, bagi angkutan udara ataupun laut yang memberikan pelayanan cargo, masalah berat dari paket kiriman tentu menjadi fokus yang harus diperhatikan. Kelebihan muatan yang diangkut dari kapasitas yang seharusnya akan menyebabkan terjadinya kecelakaan dalam perjalanan.
Di bidang tenaga kerja, aktifitas metrologi juga beperan penting untuk memberikan jaminan kepada tenaga kerja. Saat ini upah yang diberikan kepada tenaga kerja ditentukan berdasarkan dari waktu yang digunakan selama bekerja. Ketidaksesuaian waktu dengan standar yang ada, akan membuat adanya hak-hak tenaga kerja yang tidak ditunaikan. Kondisi seperti ini tentu akan berdampak pada banyak orang dan merugikan para tenaga kerja. Pemerintah tentu perlu mengambil sikap untuk melindungi rakyatnya sehingga rasa keadilan bisa dirasakan oleh banyak orang.
Pada hakikatnya masih banyak lagi aktifitas metrologi yang bersinggungan langsung dengan kehidupan manusia seperti, bidang sosial, bidang hukum, bidang pendidikan dan lain sebagainya. Artinya setiap lini kehidupan yang menentukan suatu kriteria tertentu dengan suatu alat pembanding maka disanalah metrologi hadir untuk memberikan rasa keadilan.
Untuk Kota Padang sendiri, jauh sebelum kewenangan ini diserahkan ke kabupaten/kota melalui UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kota Padang telah memulai merintis pendirian unit metrologi legal dengan menyediakan peralatan standar, SDM dan regulasi yang diperlukan. Kegiatan metrologi legal dilakukan di bawah Dinas Perdagangan, dengan dua unit tugas yakni unit pelayanan teknis daerah metrologi legal yang berkaitan dengan pelayanan, dan seksi pengawasan kemetrologian dibawah bidang pengawasan dan stabilisasi harga.
Untuk unit pelayanan teknis daerah metrologi legal Kota Padang (UPTD Metrologi Legal) telah banyak melakukan pelayanan terkait alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP). Pengujian UTTP ini atau yang dikenal dengan peneraan ini dilakukan secara mandiri oleh Kota Padang sejak oktober 2015.