Oleh Dilla, S.Pd. (Staf Pengajar SMP Al Ishlah Bukittinggi)
Apa itu ekonomi digital? Yaitu suatu istilah yang menjelaskan kemunculan fenomena ativitas perekonomian yang terjadi karena teknologi digital. Pada awal kemunculannya sering disebut dengan istilah ekonomi internet (internet economy).
Saat ini ekonomi digital telah memanfaatkan segala macam bentuk teknologi digital dan otomatisasi. Mulai dari hyperconnectifity, internet of things (loT, big data, jaringan nir kabel, mobile devices) hingga ke media social.
Ekonomi digital telah mengubah segala aktivitas ekonomi menjadi lebih baik, lebih cepat dan lebih mudah dibandingkan dengan sebelumnya. Maka tidaklah heran jika ekonomi digital menjadi penegas terbukanay peluang untuk melakukan hal yang lebih baik, lebih besar dan lebih inovatif di saat sekarang ini maupun yang akan datang.
Adanya ekonomi digital ini, akan membawa perubahan yang akan diikuti oleh efek samping yang akan muncul. Salah satunya adalah terjadinya disrupsi, suatu efek yang merupakan keniscayaan dengan adanya perubahan, baik positif maupun negatif. Hal yang pasti terjadi adalah adanya persaingan usaha yang sehat ataupun tidak sehat bagi pelaku ekonomi.
Dengan munculnya ekonomi digital ini, akan semakin banyak usaha-usaha ekonomi yang sama bermunculan. Bisa saja persaingan ini saling menjatuhkan seperti akan ada penjiplakan, persaingan harga dan kualitas produk yang berbeda. Namun, selain itu juga akan berdampak baik seperti mendorong pengusaha untuk berinovasi menciptakan jenis produk baru yang banyak diminati oleh masyarakat.
Digitalisasi ekonomi juga bisa menghadirkan jenis usaha baru yang mungkin di masa sebelumnya tidak ada. Dengan adanya keberadaan bisnis jenis baru ini, terbuka jugalah peluang karier yang lebar bagi para pekerja, baik dikerjakan secara full time maupun secara sambilan, atau sampingan saja.
Lihat saja saat ini menjamurnya platform jualan online, dengan berbagai penawaran yang sangat menggiurkan. Baik bagi konsumen, maupun masyarakat luas yang awalnya tidak ada niat untuk berjualan atau menjadi pengusaha, namun dengan adanya digitalisasi ini yang ditampilkan dengan cara yang sangat menarik dan mudah, bermunculan para pengusaha baru yang akhirnya sukses di bidang ekonomi, hanya dengan melihat tawaran dan pelatihan yang bersiliweran di media social.
Digital ekonomi ini juga membawa dampak yang positif bagi masyarakat dan bisa membuka peluang kerja baru bagi mereka yang ahli dan berminat di bidang digital. Apa saja bidang pekerjaan atau karier yang saat ini bisa digeluti oleh mereka yang mempunyai keinginan yang kuat untuk maju di zaman industry digital economy ini?
Pertama digital marketing, yaitu salah satu cara membantu orang banyak dalam upaya memasarkan produk di ranah digital. Diantara chanel yang bisa digunakan adalah social media, search engine, email dan mobile apps. Banyaknya iklan yang muncul di beranda media social, itu adalah salah satu pekerjaan dari digital markering.
Kedua, desain yaitu sesuatu yang dapat dipergunakan untuk membuat konten audio visual lebih menarik dan mampu mengomunikasikan pesan tertentu kepada banyak orang. Dengan desain yang kreatif dan menarik, akan membawa dampak yang bagus untuk penjualan atau kemajuan usaha pada produk yang dipasarkan.
Ketiga, coding atau pemograman merupakan skill yang memilki nilai jual yang tinggi di bidang industry digital ekonomi saat ini. Dimana seorang programerlah otak dari sebuah aplikasi bisa dijalankan di dunia digital. Dengan kata lain coding merupakan kegiatan dimana kita memberitahukan computer apa yang harus dia kerjakan, menarik bukan?
Keempat, Big data yaitu suatu pekerjaan yang membuat kita bisa mengetahui situasi pasar atau mendapatkan insigh atau wawasan yang berguna untuk berbagai keputusan bisnis. Banyak lagi karier yang dibutuhkan di bidang digital ekonomi ini, intinya akan banyak peluang yang bisa dimanfaatkan, butuh orang-orang yang kreatif dan memilki visi ke depan, untuk bisa mengambil peluang ini. Mereka yang bisa berinovasi membuka peluang pekerjaan melalui platform digital yang saat ini hampir digunakan oleh semua penduduka dunia. Melalui digitalisasi ekonomi ini juga bisa menumbuhkan persaiangan usaha yang sehat bagi banyak orang.
Dengan banyaknya dampak yang timbul oleh adanya ekonomi digital ini, maka setiap individu perlu menantang diri agar bisa beradaptasi dengan kondisi yang ada. Juga harus bisa memprediksi dan mempersiapkan diri dengan adanya perubahan yang akan terjadi di masa depan. Ekonomi digital tidak hanya memenuhi kebutuhan transaksi individu saja, urusan organisasi hingga pemerintahan pun juga dipenuhi oleh keberadaan ekonomi digital saat ini. Intinya bagaimana manusia memanfaatkan teknologi digital untuk urusan yang berkaitan dengan ekonomi.
Namun demikian hal yang tidak dapat dielakkan lagi adalah adanya persaingan usaha bagi para pelaku ekonomi, dan ini tentu saja menjadi tugas bagi KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha). Apa itu KPPU? Yaitu suatu organisasi khusus yang mempunyai tugas ganda untuk menciptakan ketertiban dalam persaingan usaha yang juga berperan untuk menciptakan dan memelihara persaingan usaha yang kondusif.
Adanya persaingan usaha bisa menghadirkan motivasi tinggi bagi pelaku bisnis, diantaranya bisa membantu untuk keluar dari zona nyaman, membantu meningkatkan kinerja berbisnis, dan bisa menciptakan konsumen yang loyal. Persaingan bisnis bisa disebabkan oleh kesalahan strategi yang mana kesalahan tersebut dapat dipelajari dan dimanfaatkan oleh pelaku bisnis lainnya sebagai peluang yang mampu mencuri perhatian konsumen. Akan tetapi di luar itu semua persaingan menjadi hal yang wajar dalam dunia bisnis dan pelaku bisnis. Persaingan sudah pasti tidak akan dapat dihindari bagi pelaku ekonomi.
Di sinilah peran KPPU dalam menyikapi adanya persaingan usaha yang tidak sehat ini. Dengan adanya digitalisasi ekonomi KPPU juga bisa merangkul pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) semakin terhubung ke ekosistem digital. Sehingga secara merata bisa memanfaatkan digitalisasi ini untuk peningkatan usaha yang sehat antarpelaku ekonomi. Tentu saja juga tidak boleh lupa dengan pengawasan kemitraan UMKM agar bisa bangkit lebih kuat menuju Indonesai maju.
KPPU juga harus mampu mencegah praktik persaingan usaha yang tidak sehat melalui kepatuhan persiapan usaha. Diharapkan dengan adanya pengawasan yang ketat dan tanpa pandang bulu pleh KPPU akan mampu membawa UMKM naik kelas menuju kebangkitan dan kemajuan Indonesia ke depannya. (*)