Dengan banyaknya dampak yang timbul oleh adanya ekonomi digital ini, maka setiap individu perlu menantang diri agar bisa beradaptasi dengan kondisi yang ada. Juga harus bisa memprediksi dan mempersiapkan diri dengan adanya perubahan yang akan terjadi di masa depan. Ekonomi digital tidak hanya memenuhi kebutuhan transaksi individu saja, urusan organisasi hingga pemerintahan pun juga dipenuhi oleh keberadaan ekonomi digital saat ini. Intinya bagaimana manusia memanfaatkan teknologi digital untuk urusan yang berkaitan dengan ekonomi.
Namun demikian hal yang tidak dapat dielakkan lagi adalah adanya persaingan usaha bagi para pelaku ekonomi, dan ini tentu saja menjadi tugas bagi KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha). Apa itu KPPU? Yaitu suatu organisasi khusus yang mempunyai tugas ganda untuk menciptakan ketertiban dalam persaingan usaha yang juga berperan untuk menciptakan dan memelihara persaingan usaha yang kondusif.
Adanya persaingan usaha bisa menghadirkan motivasi tinggi bagi pelaku bisnis, diantaranya bisa membantu untuk keluar dari zona nyaman, membantu meningkatkan kinerja berbisnis, dan bisa menciptakan konsumen yang loyal. Persaingan bisnis bisa disebabkan oleh kesalahan strategi yang mana kesalahan tersebut dapat dipelajari dan dimanfaatkan oleh pelaku bisnis lainnya sebagai peluang yang mampu mencuri perhatian konsumen. Akan tetapi di luar itu semua persaingan menjadi hal yang wajar dalam dunia bisnis dan pelaku bisnis. Persaingan sudah pasti tidak akan dapat dihindari bagi pelaku ekonomi.
Di sinilah peran KPPU dalam menyikapi adanya persaingan usaha yang tidak sehat ini. Dengan adanya digitalisasi ekonomi KPPU juga bisa merangkul pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) semakin terhubung ke ekosistem digital. Sehingga secara merata bisa memanfaatkan digitalisasi ini untuk peningkatan usaha yang sehat antarpelaku ekonomi. Tentu saja juga tidak boleh lupa dengan pengawasan kemitraan UMKM agar bisa bangkit lebih kuat menuju Indonesai maju.
KPPU juga harus mampu mencegah praktik persaingan usaha yang tidak sehat melalui kepatuhan persiapan usaha. Diharapkan dengan adanya pengawasan yang ketat dan tanpa pandang bulu pleh KPPU akan mampu membawa UMKM naik kelas menuju kebangkitan dan kemajuan Indonesia ke depannya. (*)