Oleh sebab itu, keberadaan nagari haruslah dioptimalkan terutama menetapkan arah kebijakan Padang Pariaman ke depan, karena dengan membangun kolaborasi dan kesepahaman konsep pembangunan nagari ke depan sangat menentukan arah dan tolak ukur capaian Kabupaten Padang Pariaman di masa yang akan datang. Pemerintahan nagari atau desa memiliki hak otoritas dan otonomi yang kuat dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan, kepala daerah atau bupati ke depan bukan hanya sekedar bertamu dan berkunjung ke nagari semata, namun mengolaborasikan kebijakan untuk membangun Padang Pariaman ke depan.
Semua potensi Padang Pariaman secara teritorial terletak di nagari yang pimpin oleh wali nagari, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya harus dimanfaatkan bagi kelangsungan dan perkembangan kabupaten Padang Pariaman. Maka peningkatan kesejahteraan melalui optimalisasi potensi pemerintahan nagari haruslah menjadi solusi pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian Padang Pariaman saat ini.
Stereotip bahwa pemerintahan nagari sebagai pendukung haruslah dirubah, karena pemerintahan nagari haruslah menjadi ujung tombak pembangunan daerah ke depan. Semua inovasi haruslah mampu dipacu tumbuh dimasing-masing nagari yang ada, dengan mengoptimalkan fungsi OPD yang tidak hanya berkantor di pusat pemerintahan Padang Pariaman semata. Namun secara simultan OPD haruslah mampu berkolaborasi efektif dengan pemerintahan nagari, baik secara kebijakan maupun politik anggaran yang ada. Agar konsep pembangunan Padang Pariaman ke depan terdesentralisasi dengan baik dimulai tingkat nagari, sehingga dengan konsep tersebut politik kesejahteraan dan pembangunan yang humanis, bukanlah hal mustahil mampu dihadirkan di ranah Piaman yang kaya dengan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tersebar diberbagai belahan perjuru dunia ini. (*)