Sebagai contoh daerah di Sumatera Barat yang mengalami dampak terhadap kebijakan DTU melalui Kemendagri 84 tahun 2022 tersebut ialah Kabupaten Pesisir Selatan. Berdasarkan informasi yang dirilis melalui website resminya, Bupati mengatakan Rp514 Miliar pendapatan DTU /DAU Rp490 Miliar habis untuk gaji pegawai berstatus (PNS), Rp40 miliar untuk gaji PPPK, sisanya Rp50 Miliar untuk transfer ke pemerintahan nagari dalam bentuk Alokasi Dana Nagari (ADN). Pemerintahan Nagari di pesisir menjerit, karena sebelumnya mendapatkan alokasi ADN 10% dari DAU kabupaten sebagai dana perimbangan untuk pemerintahan nagari.
Selain Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Padang Pariaman juga berdampak sama. Namun penulis belum mendapatkan informasi dari sumber resmi, baik dirilis melalui website resmi oleh pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman. Informasi di lingkungan kantor bupati, untuk alokasi dana nagari di Padang Pariaman juga mengalami penurunan yang sangat signifikan. Informasi itu membuat para pemimpin di nagari juga mengalami hal yang sama. Dengan berkurangnya penerimaan alokasi ADN sebagai sumber pendanaan kegiatan operasional pemerintahan, tentu berdampak sampai ke perangkat dan operasinal kantor pemerintahan.
Berapa nilainya total untuk ADN sampai tulisan ini dimuat belum mendapatkan angka dari sumber yang resmi.
Melihat dari dua kabupaten tersebut kabupaten pesisir selatan, siapa sangka mengalami yang namanya resesi alokasi dana alokasi umum daerah. Pembangunan di Pesisir Selatan yang mendapat dorongan cukup besar dari pemerintahan pusat beberapa tahun belakang terutama infrastruktur sarana umum jalan hingga infrastruktur fasilitas potensi wisata berkembang pesat. Hingga sekarang bahwa potensi wisata bahari pesisir selatan salah satu masuk sebagai destinasi wisata bertaraf nasional dan mancanegara melalui kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif republik indonesia. Tentu tanda tanya kenapa..? Tidak mampu daerah menjadikan keunggulan pariwisatanya sebagai potensi pendapatan asli daerah.
Begitu juga kabupaten padang pariaman juga memiliki keunggulan diberbagai sektor, sekaligus daerah penyangga Kota Padang sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Barat. Tidak hanya itu, Padang Pariaman juga sebagai gerbang Sumatera Barat jika para tamu daerah maupun internasional menyambangi beberapa wilayah di Sumatera Barat, hampir dipastikan mereka masuk melalui Padang Pariaman karena Bandara Internasional Minangkabau berada di wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Tidak hanya itu Padang Pariaman juga memilik kawasan wilayah industri yang wilayahnya berada berbatasan dengan Kota Padang.
Tentu hal ini juga menjadi kajian dan evaluasi bagi pemerintahan daerah serta di tunjang oleh para OPD mendukung program daerah dalam mendorong tumbuhnya kekuatan ekonomi Padang Pariaman melalui sektor, pariwisata, potensi alam yang beragam di setiap wilayah nagari, hingga memanfaatkan wilayah strategis sebagai objek destinasi kunjungan wisata.