Keberpihakan pada Sektor Pertanian sebagai Upaya Mensejahterakan Petani dan Nelayan 

OLEH: H. MAHYELDI SP (GUBERNUR SUMBAR)

OLEH: H. MAHYELDI SP (Gubernur Sumatera Barat)

Pertanian merupakan sektor pembangunan yang penting di Sumatera Barat. Sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan memberikan kontribusi sebesar 21,20% untuk pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada tahun 2022 (BPS Sumbar, 2023).

Pertanian merupakan kontribusi terbesar dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya. Sektor ini juga telah membuktikan keandalannya dengan tetap tumbuh positif di tengah pandemi covid yang telah melumpuhkan ekonomi secara menyeluruh. 

Sumatera Barat memiliki bentang kehidupan dan bentang alam yang memungkinkan ragam aktivitas pertanian dilakukan oleh penduduknya. Sebagaimana filosofi masyarakat Minangkabau, alam takambang jadikan guru, kita telah diwarisi sebuah semangat untuk peduli pada lingkungan alam sekitar dan menjadikan alam sebagai sumber pembelajaran dalam mengelola sumber daya pertanian yang dianugerahi oleh Allah SWT. 

Kita selalu berharap pada kondisi baik dalam mengelola alam dan lingkungannya dengan kedalaman makna filosofis dari ‘padi manguniang, jaguang maupiah, taranak bakambang biak, ikan maambiak dan rimbo tajago pulo’. Hal ini menunjukkan bahwa kita memiliki kearifan lokal yang unggul dan berkelanjutan untuk mengelola alam dan lingkungannya, termasuk dalam pembangunan pertanian. 

Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026, menegaskan secara eksplisit keberpihakan Pemerintah Sumatera Barat kepada sektor pertanian sebagai sektor inti dari pembangunan daerah. 

Kebijakan alokasi anggaran 10% APBD Sumatera Barat untuk sektor pertanian, perikanan dan kehutanan ini tercermin dari misi RPJMD Provinsi Sumbar Tahun 2021-2026 yaitu Meningkatkan nilai tambah dan produktifitas pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan 3 (tiga) sasaran, yaitu:

  1. Meningkatkan pendapatan petani pertanian
  2. Meningkatnya ketahanan dan keamanan pangan.
  3. Meningkatnya pendapatan petani hutan.

Multifier efek yang diharapkan dari kebijakan ini adalah terwujudnya Sumatera Barat sebagai salah satu lumbung padi dan jagung serta mandiri beberapa komoditas ternak. 

Kesejahteraan petani memang perlu diutamakan agar petani Sumatera Barat menjadi unggul dalam produktivitasnya dan dengan demikian aktivitas pertanian dapat dilakukan secara berkelanjutan. Banyak hal yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. 

Salah satunya adalah meningkatkan pendapatan petani dengan mengembangkan praktek-praktek pertanian ramah lingkungan yang mengedepankan produksi hasil pertanian unggulan lokal dan memperlihatkan kepedulian bagi kelestarian ekosistem dan alam lingkungannya.

Untuk meningkatkan pendapatan petani, telah ditetapkan Program Unggulan Sumbar Sejahtera yang diarahkan pada upaya memajukan pertanian, perikanan, dan kehutanan di Sumatera Barat. Upaya ini memerlukan sebuah sinergisitas antar pemangku kepentingan pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. 

Pemangku kepentingan meliputi unsur pemerintahan, swasta, perguruan tinggi, dan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan pendapatan petani perlu didorong menjadi sebuah gerakan oleh seluruh pemangku kepentingan. 

Untuk mendukung visi dan misi yang berkaitan dengan pembangunan pertanian, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjalankan Program Unggulan Sumbar Sejahtera dengan fokus kepada meningkatkan pendapatan petani dan nelayan dengan mengalokasikan 10% anggaran pemerintah provinsi untuk sektor pertanian serta Mewujudkan Sumatera Barat sebagai salah satu lumbung padi dan jagung serta mandiri beberapa komoditas ternak. 

Pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengalokasikan anggaran pada OPD Lingkup Sektor Pertanian sebesar 10% dari Rp. 6,794 Triliun APBD Provinsi Sumatera Barat. Artinya ada Rp. 679 Milyar anggaran yang dilaksanakan pada tahun 2022 pada sektor pertanian dan pada tahun 2023 ini meningkat menjadi Rp. 695 milyar, yang dialokasikan kepada 6 Perangkat Daerah yaitu, Dinas Pekebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan dan Dinas Pangan serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air. 

Dengan alokasi anggaran yang cukup besar ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang masih dihadapi pada sektor pertanian, diantaranya adalah: 

a. Penguasaan lahan yang relatif sempit bahkan ada diantaranya yang hanya merupakan petani penggarap yang tentunya hasilnya tidak seluruhnya dapat dinikmati petani dimaksud; 

b. Sumberdaya manusia yang relatif terbatas, terutama dari segi kualitas, sehingga inovasi dalam pengelolaan usaha relatif terbatas; 

c. Teknologi pengolahan yang relatif terbatas; 

d. Keterbatasan jangkauan sarana dan prasarana pertanian; 

e. Kualitas produksi yang belum mampu memenuhi pasar dan selera masyarakat yang semakin meningkat kualitasnya; 

f. Permodalan usaha yang relatif terbatas. Untuk mengatasi permasalahan tersebut dilaksanakan dengan strategi mengembangkan sektor Pertanian dari on farm menjadi off farm.  (BERSAMBUNG…)

Exit mobile version