Penguatan Panwascam, Dibutuhkan Inovasi, Kreatif dan Aktif Bersosialisasi

Azwar Mardin

Azwar Mardin, SE

Tahapan demi tahapan pemilu sudah berjalan, begitu juga tugas dan fungsi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman yang terus melakukan fungsi pengawasan, untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan damai. Sehingga terwujudnya pemilu yang berintegritas menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan masyarakat.

Terwujudnya pemilu yang berkualitas, peran Bawaslu sangat berperan penting dalam memberikan edukasi berdemokrasi di tengah masyarakat sebagai referensi dalam menentukan pilihan sesuai keinginan pemilih, sehingga menjamin suara pemilih tepat sasaran tanpa ada gangguan hal yang dapat merugikan pemilih tersebut.

Selain, itu Bawaslu juga memberikan jaminan keadilan bagi para peserta pemilu baik kontestasi parpol maupun indivindu antar calon. Dimana setiap peserta harus mampu memberikan contoh yang baik, jujur dan tidak melanggar peraturan dalam pemilu, baik dalam masa kampanye tidak menebar kebencian, hoaxs dan tidak membangun narasi SARA dan agama.

Dalam mencegah hal terjadinya pelanggaran pemilu, tentu Bawaslu menyiapkan berbagai strategi dan inovasi yang efektif dalam pengawasan dan pencegahan, terutama strategi pengawasan partisipatif masyarakat di tingkat panwascam hingga sampai ke tingkat desa/nagari. Bahwa dugaan pelanggaran pemilu berpotensi terjadi di tingkat panwascam dan nagari.

Hari ini Bawaslu terus mendorong panwascam dan PKD meningkatan penguatan kopetensi kelembagaan dan mainset pemahaman dalam menjalankan tugas fungsi sebagai pengawas. Citra lembaga Bawaslu tergambar di tingkat bawah (panwascam dan PKD/nagari), karena pasti akan berhadapan langsung dengan masyarakat. Kalau komunikasi publik dan regulasi tidak dikuasai, sehingga tidak pernah konsolidasi serta sosialisasi dengan masyarakat.

Maka citra lembaga akan dipandang buruk dan remeh oleh mitra lembaga atau masyarakat kita. Maka citrakanlah lembaga dengan meningkatkan kompetensi SDMO di tingkat panwascam.

Semenjak pascapelantikan komisioner Bawaslu yang baru periode 2023-2028 setelah dilakukan beberapa diskusi tingkat kecamatan, hari ini perlu untuk menguatkan kompetensi pemahaman mereka membaca regulasi yang berhubungan dengan tugas dan fungsi dalam pengawasan pemilu, karena selama ini maindset panwascam harus banyak mendengar masukan dari masyarakat oleh komisioner, seharusnya panwascam harus banyak membaca regulasi, bicara konsolidasi dengan masyarakat.

Karena panwascam bagian dari unsur Forkopimca harus banyak melakukan audensi dengan camat, wali nagari dan tingkat pimpinan lembaga ASN lainya. Selain itu, audensi dan koordinasi ke mitra kerja tingkat PPK harus sering dilakukan, agar terdapat pemahaman yang sama. Jika hal ini dilakukan panwascam, maka marwah lembaga pengawasan tingkat kecamatan semakin baik dalam menjalankan tugas pengawasan.

Tahapan yang sedang berlangsung saat ini, Bawaslu terus membumikan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Peran aktif masyarakat melalui gerakan ini menimalisir terjadi konflik dan potensi pelanggaran pemilu di tengah masyarakat, tentu dengan metode pendekatan kearifan lokal yang ada di tingkat nagari.

Selama ini ketokohan niniak mamak mampu meredam potensi konflik dan pelanggaran pemilu. Selain itu, kelompok pemuda, organisasi atau komunitas milenial juga mampu sebagai fungsi pengawasan dan keamanan di lingkungan mereka. Hari ini, mereka kita berikan ruang untuk mereka berbicara demokrasi dalam pemilu termasuk bagian fungsi pengawasan.

Tidak hanya itu, panwascam perlu kita mendorong melakukan sebuah inovasi dalam melakukan sosialisasi langsung baik kepada pemilih maupun peserta pemilu, termasuk kepada ASN terhadap netralitas dalam pemilu. Tidak perlu dengan konsep formal, cukup dengan konsep yang efektif, undang mereka kepanwascam ajak mereka mengenali bentuk-bentuk pelanggaran pemilu.

Selain itu, panwascam juga harus kreatif dalam melakukan sosialisasi manfaatkan lapau-lapau kopi yang ada berbicara pengawasan. Kalau perlu jadikan lapau tersebut sebagai LAPAU PENGAWASAN BAWASLU, ini bagian sebuah inovasi.

Tentu perlu dikonsep sekreatif mungkin, agar tujuan dari pengawasan partisipatif  masyarakat tercapai. Melalui lapau pengawasan Bawaslu, terbukalah ruang diskusi demokrasi pemilu 2024. Mulai dari tokoh masyarakat sampai ke masyarakat sebagai pemilih ikut mengawasi perjalanan pemilihan umum ini berjalan dengan baik. (*)

Exit mobile version