Terjawab sudah keraguan banyak pihak apakah Irman Gusman benar akan mengikuti PSU yang diperintahkan oleh MK. Izwaryani, Jubir IG Center Jakarta, dengan penyerahan bukti pengumuman ini, Irman sudah memenuhi semua persyaratan untuk ditetapkan sebagai calon tetap PSU pemilu anggota DPD yang dimenangkannya di MK 10 Juni kemarin.
Setelah ditetapkan Sabtu 22 Juni 2024 oleh KPU, maka Irman Gusman tidak akan terbendung lagi menuju Senayan untuk mempersembahkan satu kursi pimpinan DPD bagi Sumbar karena beliau terbukti telah teruji untuk diandalkan oleh masyarakat Sumbar meraih kepemimpinan lembaga tinggi negara tersebut, atau bahkan kursi pimpinan MPR.
Bukan tidak mungkin pula akan menjadi ketua MPR RI, Irman adalah orang yang paling tepat diandalkan untuk itu. Izwaryani menilai Irman Gusman ini telah sering sekali dijegal untuk mencalon kembali dalam pemilu DPD ini.
Sejak diketahui akan mencalon, sudah dihadang dengan JR persyaratan calon ke MK. Masih juga mendaftar, ada lagi yang men-JR PKPU ke MA. Masih MS dalam DCS, namanya dicoret dari DCT. Diputus menang di PTUN, tidak dilaksanakan.
Terakhir dimenangkan lagi oleh MK. Sungguh sebuah upaya yang sangat paripurna ditempuh oleh Irman untuk memenuhi hak politiknya sekaligus hak masyarakat Sumbar untuk memilih dirinya.
Sekarang berbekal putusan MK, dirinya diikutkan kembali dalam kontestasi. Kita yakin masyarakat pemilih Sumbar tidak akan lupa dengan kiprah gemilang Pak Irman dalam memajukan Sumbar selama diamanatkan sebagai ketua DPD RI. (*)