Komisi Informasi Sumbar, 4 September 2014 pagi dilantik oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Auditorium Gubernuran.
Lembaga ini tidak menghasilkan income (PAD) ke daerah, tapi ingat esensi tugas dan kewenangan lembaga KI itu bisa menyelamatkan miliran bahkan triliuan rupiah uang rakyat dari perilaku koruptif.
Sehingga itu 10 tahun KI Sumbar, harus terus berubah dan menjadi palu godam menyikat korupsi lewat putusan majelis komisioner pada sengketa informasi publik tentang sengketa informasi menyangkut keterbukaan informasi pengelolaan uang rakyat Sumbar. (*)
Oleh: HM Nurnas, Ketua Komisi III DPRD Sumbar 2009-2014