Pemilik kendaraan roda empat tentu sadar pentingnya memiliki asuransi mobil sebagai proteksi finansial terhadap kejadian tak terduga di masa depan.
HALUANNEWS – Seperti diketahui, di jalan raya, kelalaian orang lain bisa berdampak buruk untuk setiap pengemudi.
Meskipun telah berkendara dengan tertib, setiap pengendara tetap saja bisa menjadi korban karena pengendara lain yang ugal-ugalan di jalan raya.
Meningkatkan keamanan tentu saja bisa menjadi solusi terbaik untuk mengurangi risiko terluka maupun kematian saat berkendara.
Hanya saja, risiko kendaraan rusak sering kali tidak terhindarkan, baik rusak ringan maupun berat. Ini yang membuat kendaraan kita, dalam hal ini mobil, perlu diasuransikan. Terlebih lagi, dibutuhkan biaya yang cukup banyak sekalipun kerusakan hanya berupa lecet di mobil.
Karena itu, menurut Duitpintar.com sebagai broker asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, menjelaskan asuransi mobil, jenis-jenisnya dan fungsi asuransi mobil.