Umumnya, asuransi mobil sendiri dikatakan sebagai produk asuransi yang hadir dengan memberikan jaminan perlindungan finansial berupa ganti rugi dari perusahaan asuransi apabila sewaktu-waktu terjadi risiko kerusakan atau kehilangan pada kendaraan nasabah.
Dalam hal ini, pihak perusahaan asuransi akan menanggung kerugian berupa kerusakan total (risiko kehilangan maupun risiko mobil tidak bisa dipakai sama sekali) sampai dengan kerusakan ringan (mobil terjadi lecet atau penyok karena kecelakaan yang tidak disengaja).
Dengan adanya asuransi mobil, maka pihak nasabah akan terbebas dari pengeluaran biaya besar atas risiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada mobil kesayangannya.
Sehingga, hal inilah yang akan membuat mereka lebih tenang dan aman jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal tak terduga yang menimpa kendaraan mereka.
Jenis-Jenis Asuransi Mobil yang Ditawarkan Perusahaan Asuransi
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya di definisi asuransi mobil, untuk jenis asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi sendiri yakni terbagi dalam 2 jenis, yakni asuransi mobil all risk dan asuransi mobil Total Loss Only (TLO).