Dua di antaranya merupakan SPKLU dengan sistem kemitraan atau partnership. Tahun ini, PLN UID Jakarta Raya menargetkan pengoperasian tujuh SPKLU lagi. PLN membuka peluang bagi swasta untuk menjalin kemitraan dalam penyediaan SPKLU.
Bagi pelanggan yang ingin mendirikan SPKLU, baik yang dimiliki oleh badan usaha maupun yang dikelola bersama oleh PLN, dapat menghubungi PLN atau mengakses laman https://layanan.pln.co.id/mitra-bisnis-spklu.
Adapun jika badan usaha sudah memiliki SPKLU dan akan digunakan untuk operasional charging station internal badan usaha, pelanggan dapat melakukan pemasangan baru listrik di kantor PLN terdekat atau melalui aplikasi PLN Mobile. (*)