Nagari hingga Kepala Daerah Kunci Pengembangan Desa Wisata

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sumbar, Luhur Budianda

Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) menyatakan geliat pengembangan desa wisata sangat ditentukan oleh tiga hal. Yaitu komitmen dukungan dari pemerintah nagari, pemerintah kabupaten/kota, serta kemauan keras dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.

Ketiga hal itu sangat menentukan pengembangan desa wisata di masing-masing daerah. Apabila hilang dari salah satu ketiga komponen utama itu, bisa dilihat pengembangan desa wisata tidak akan optimal.

“Tanpa adanya tiga hal itu, perkembangan desa wisata yang sangat kita harapkan mustahil terwujud dengan optimal. Tiga komponen ini bisa dikatakan kunci utamanya,” ujar Kepala Dispar Sumbar, Luhur Budianda, kepada Haluan, Jumat (28/2).

Menurutnya, hingga akhir tahun 2024 kemarin, Sumbar telah memiliki 564 desa wisata yang tersebar di 19 kabupaten/kota. Ini menjadikan Sumbar menjadi salah satu yang terbanyak di Indonesia. Puluhan desa wisata di antaranya juga telah pernah meraih prestasi di ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI).

Berdasarkan indikator dan kategorisasi penilaian yang dilakukan Kemanparekraf RI, ratusan desa wisata tersebut digolongkan menjadi empat kategori, yaitu rintisan, berkembang, maju dan mandiri.

Pada tahap desa wisata rintisan dan berkembang, pengembangan desa wisata menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Namun, ketika desa wisata itu telah naik level menjadi maju dan mendiri, dukungan pengembangan lebih lanjutnya akan menjadi urusan pemerintah provinsi.

“Nah, desa wisata kita yang pernah meraih prestasi di ajang ADWI di tahun-tahun sebelumnya itu, berada di kategori maju atau mandiri. Di sinilah peran provinsi untuk memberikan dukungan pengembangan lebih lanjutnya,” jelas Luhur.

Ia juga menuturkan, syarat mutlak berdirinya desa wisata adalah adanya kelembagaan pokdarwis yang kuat secara badan hukum atau naungan. Dalam prosesnya, pembinaan pokdarwis pada tahap awal tentu dilakukan oleh dinas pariwisata kabupaten/kota.

Jika alokasi anggaran mencukupi dan memungkinkan, dinas pariwisata provinsi juga tidak jarang ikut memfasilitasi bimbingan teknis (bimtek) pokdarwis. Biasanya, kegiatan ini diselenggarakan melalui alokasi dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD, mengingat penganggaran Dispar Sumbar yang sangat terbatas.

“Setelah pokdarwis berdiri, pembinaan secara berkelanjutan diharapkan dilakukan oleh program pemerintah kabupaten/kota selaku pemilik destinasi. Maupun oleh perguruan tinggi yang juga memiliki kewajiban melakukan Tridharma Perguruan Tinggi atau pengabdian” ucapnya.

Dalam hal ini, ucap Kadispar Sumbar, Pemprov Sumbar maupun pemerintah kabupaten/kota juga sangat terbantu dengan adanya Tim Pengembangan Desa Wisata (TP2DeWi) Sumbar yang selama ini telah ikut ambil bagian dalam pengembangan desa wisata.

Meski demikian, pembinaan dan pendampingan pokdarwis yang telah dilakukan TP2DeWi tentu harus diiringi dengan dukungan penuh dari perangkat nagari desa wisata. Apalagi, pemerintah nagari sangat dimungkinkan untuk mengalokasikan dana khusus untuk pengembangan pokdarwis atau untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan optimalisasi potensi wisata di nagarinya.

“Inilah yang benar-benar kita harapkan. Pemerintah nagari, juga ikut memberikan dukungan penuh bagi pengembangan sektor wisata di nagari. Sebab bagaimanapun, pokdarwis selaku ujung tombak desa wisata sering kali sulit bergerak karena keterbatasan dana,” ucapnya.

Luhur Budianda pun meyakini, jika pemerintah nagari memberikan dukungan penuh terhadap pokdarwis, tentu akan banyak sekali daya tarik wisata yang bisa dihadirkan di desa wisatanya, baik dari segi wisata alam, tradisi, budaya dan sebagainya.

Untuk itu, ucapnya, komitmen dukungan dari bupati/wali kota terhadap pengembangan desa wisata menjadi sangat penting. Sebab bagaimanapun, pemerintahan nagari berada di bawah komando langsung pemerintah kabupaten/kota.

“Saya yakin seandainya saja pemerintah nagari dan pemerintah kabupaten/kota komit mengembangkan desa wisata ini, tidak ada yang tidak mungkin. Desa wisata yang saat ini ada di Sumbar akan lebih maju dan berkembang,” kata Luhur.

Terkait dukungan pemprov sendiri, Luhur mengungkapkan bahwa sejumlah desa wisata di Sumbar yang telah pernah meraih prestasi di ajang ADWI lalu, telah difasilitasi untuk mendapatkan dukungan pengembangan. Baik dari BUMN, BUMD maupun dari dana yang berasal dari pokir anggota dewan.

Meski adanya bantuan pengembangan, apalah arti bantuannya jika pemerintah nagari maupun kabupaten/kota selaku pemilik desa wisata sendiri tidak punya arah yang jelas dalam mengembangkan desa wisatanya.

“Makanya saat ini kita sedang merancang masterplan pengembangan desa wisata. Dalam dokumen ini, nantinya akan jelas bagaimana peran pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun nagari,” ucapnya.

Melalui masterplan tersebut, Dispar Sumbar sangat berharap pemerintah di segala tingkatan akan punya visi yang sama dan jelas terkait masa depan pengembangan potensi desa wisata. Termasuk strategi penguatan pokdarwis yang menjadi ujung tombak desa wisata.

“Dengan adanya dokumen ini kita harapkan tidak ada lagi desa wisata yang perkembangannya stagnan. Tapi harus berkelanjutan. Maka dari itu sangat dibutuhkan komitmen dari seluruh unsur pemerintahan di segala level untuk desa wisata ini,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version