Lebih lanjut, semua pariwisata dikelola Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Nagari setempat, hanya satu yang dikelola oleh swasta.
Namun tetap mendatangkan PAD kepada pemerintah baik restribusi maupun biaya parkir
Menurut Fadhly Kepariwisataan merupakan salah satu upaya untuk membangun kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pariwisata, yang memerlukan dukungan sektor primer dan jasa berbasis pemberdayaan masyarakat.
Ia menambahkan, Kabupaten Padang Pariaman memiliki lebih 150 Daya Tarik Wisata (DTW) yang tersebar di 17 Kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman, dengan 6 Daya Tarik Wisata Unggulan (DTWU). (*)