PADANG, HARIANHALUAN.ID — Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menekankan bahwa usia 80 tahun adalah usia matang untuk sebuah provinsi. Ia mengingatkan masih ada pekerjaan rumah seperti pemerataan pembangunan antarwilayah dan keterbatasan fiskal daerah.
“Kita tidak boleh lengah. Tantangan ke depan semakin berat, termasuk dampak konflik global, dinamika ekonomi dunia, hingga perkembangan teknologi yang bisa menggerus nilai budaya lokal,” ujarnya.
Muhidi mendorong pemerintah daerah untuk menyelaraskan pembangunan dengan program nasional. “Semangat kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil harus terus diperkuat,” tegasnya.
Ketua DPRD itu menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Mereka mengajak masyarakat ranah maupun rantau untuk bahu membahu membangun Sumbar, dengan tetap menjaga identitas budaya Minangkabau yang berlandaskan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). “Sumatera Barat mesti terus berkembang maju dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, tanpa kehilangan jati diri sebagai urang Minang,” tutupnya. (*)