Mulyadi menuturkan, di kawasan desa wisata pada umumnya banyak rumah di tinggal penghuninya atau anggota keluarga berkurang karena merantau, dan ini merupakan peluang bagi pemilik rumah untuk menyulap mereka sebagai homestay, seperti yang dilakukan masyarakat di Desa Wisata Kubu Gadang, Padang Panjang.
Kementerian Pariwisata, katanya, menjelaskan bahwa kriteria dalam menentukan desa yang akan dijadikan desa wisata adalah memiliki potensi wisata yang dapat dimanfaatkan sebagai atraksi wisata, memiliki aksesibilitas dan sudah memiliki aktivitas wisata atau berada dekat dengan aktivitas wisata yang sudah ada dan terkenal.
Kasi Kelembagaan Kepariwisataan dan Ekraf Dinas Pariwisata Sumbar, Febriadi menyebutkan, kegiatan pelatihan tersebut merupakan salah satu kegiatan salah satu upaya dalam peningkatan dan pengembangan sumber daya pariwisata (SDP) khususnya dalam peningkatan kualitas layanan.
Febriadi mengatakan, Sumbar yang dikenal kaya dengan berbagai potensi industri pariwisata, diharapkan terus mampu menarik minat para wisatawan untuk datang berkunjung, sehingga nantinya mampu mendukung pengembangan pariwisata berbasis desa untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Kegiatan pelatihan ini berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 13 hingga 14 Juli 2022 dan diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Sijunjung, serta Kota Solok. (*)