HARIANHALUAN.ID – Meski dunia fashion sudah maju dan terus berkembang, namun pakaian tradisional mesti tetap dipertahankan eksistensinya agar tetap lestari. Tak hanya pakaian, tapi juga aksesoris khas seperti deta (penutup kepala) yang kini diwajibkan bagi pejabat di Sumbar tiga hari jelang HUT ke-77 Sumbar 1 Oktober besok.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Sumbar yang diwakili Kabid Pemasaran Raymon, saat membuka bimbingan teknis bagi pelaku ekonomi kreatif bidang fashion yang diadakan di Axana Hotel, Kamis (29/9/2022).
Menurut Raymon, dunia fashion sangatlah luas. Busana dan segala pernak-perniknya, merupakan peluang usaha yang membutuhkan kreativitas yang tinggi dari pelaku usaha tersebut.
“Dunia fashion membutuhkan inovasi dan kreativitas, agar menjadi bisnis yang menjanjikan bagi pelaku usaha fashion,” kata Raymon.
Dikatakan Raymon, fashion salah satu sektor pendukung pariwisata. Sumbar dengan beragam produk fashion khas daerah, seperti tenun, songket, bordir, batik dan semacamnya. Sejak dulu hasil kerajinan asal Sumbar ini sudah terkenal ke berbagai belahan dunia.
Begitu juga dengan pakaian tradisional khas untuk wanita seperti baju kurung basiba, tikuluak, ataupun memakai deta bagi kaum pria, sangat perlu dilestarikan dan dikembangkan.