HALUANNEWS, PADANG — Kembali terjadinya insiden kecelakaan di objek wisata yang memakan korban jiwa harus menjadi catatan penting bagi pengembangan sektor pariwisata di Sumatra Barat (Sumbar) ke depannya, terutama dalam menyusun standar keamanan dan prosedur penyelamatan di objek-objek wisata.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bahkan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk pemerintah daerah dan pengelola wisata, terkait pemeriksaan kondisi dan fasilitas keamanan di objek wisata yang rawan terjadi insiden.
Menurut Direktur Pusat Studi Desa Wisata Kreatif Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat, Moch Abdi mengatakan, salah satu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan dalam pengembangan wisata, yaitu pemahaman seluruh stakeholder kepariwisataan tentang Destination Management Organization (DMO).
Khususnya terkait jaminan keselamatan pengunjung di objek wisata. Secara umum DMO merupakan struktur tata kelola destinasi pariwisata yang mencakup perencanaan, koordinasi, implementasi dan pengendalian organisasi destinasi secara inovatif dan terpadu.
“Salah satu hal untuk meminimalisir potensi insiden kecelakaan di objek wisata adalah pemahaman tentang DMO bagi pengelola,” ujar Abdi, Jumat (13/5/2022).
Sebab, menurut Abdi, pengelola wisata harus diedukasi terkait konsep dan manajemen, termasuk terkait prosedur keamanan dan penyelamatan bila ada insiden kecelakaan yang membahayakan pengunjung. Seperti kasus meninggalnya empat wisatawan di Pantai Sikabu Pasaman Barat saat libur Lebaran kemarin.