Kemudian, Abdi menambahkan, pemerintah daerah terkait perlu memberikan pengawasan terkait pengelolaan dan manajemen wisata, mulai dari organisasi perangkat daerah, kecamatan, pemerintahan nagari hingga di tingkat jorong.
Menurut Abdi, pengawasan tersebut perlu untuk memastikan prosedur keamanan diterapkan dengan baik, seperti adanya pemasangan papan informasi yang berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
“Pengelola perlu memberikan informasi kepada pengunjung ketika memberikan tiket masuk perihal aturan, etika, jam kunjung dan hal-hal perlu diketahui oleh pengunjung berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan saat berada di destinasi. Edukasi ke pengunjung tidak hanya disampaikan secara lisan, namun juga dilengkapi dengan banner atau spanduk di sekitar kawasan,” katanya lagi.
Terutama, sambung Abdi, destinasi bahari yang cukup riskan terjadi insiden-insiden, sehingga perlu adanya tim siaga untuk berpatroli mengawasi pengunjung agar jauh dari bahaya.
“Kalau destinasi bahari, unsur pengelola juga perlu dilengkapi dengan tim yang selalu berpatroli setiap saat di sekitar kawasan, agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat diminimalisir,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar pengelola wisata kedepan menyediakan asuransi saat pembelian tiket masuk untuk para pengunjung, sebagai salah satu jaminan untuk keselamatan wisatawan saat berwisata di tempat tersebut.