Objek Wisata Budaya Rumah Gadang Koto Dalam Talu, yang terletak di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat ini dijadikan sebagai objek wisata budaya yang mencerminkan kehidupan sehari-hari orang Minangkabau.
Lokasi objek wisata ini dekat dari Kota Simpang Empat, hanya 35 km dengan waktu tempuh 30 menit. Sebelum sampai ke lokasi, nantinya sepanjang jalan di Kecamatan Talamau, wisatawan disuguhkan pemandangan alam yang indah, seperti air terjun, lobang jepang, serta sajian kuliner kopi talu dan kacang talu.
Rumah Gadang berukuran 27 kali 10 meter itu merupakan simbol kebesaran adat dan dapat digunakan sebagai tempat pertemuan adat, tempat pertemuan untuk membahas kemajuan nagari tempat belajar adat, budaya dan ilmu pengetahuan.
Raja Kabuntaran Talu Tuanku Bosa XV (kelima belas) Jhonny ZA dinobatkan di Rumah Gadang Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Raja Kabuntaran Talu Tuanku Bosa XV ini sudah banyak melakukan kegiatan di Rumah Gadang Tuanku Bisa Talu, seperti kegiatan adat, kegiatan pemerintahan, pemberian penghargaan dan kegiatan penobatan.