SAWAHLUNTO, harianhaluan. id – Sebuah tonggak penting dalam perjalanan pengelolaan aset negara di lingkungan pendidikan kembali tercatat di MAN Kota Sawahlunto. Kepala MAN Kota Sawahlunto, Dafril Tuanku Bandaro menerima Sertifikat Hak Atas Tanah MAN Kota Sawahlunto yang diserahkan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sawahlunto Nasrul di ruang kerjanya, Kamis (16/7/26).
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset negara yang menjadi fondasi pembangunan pendidikan.
Momentum bersejarah itu turut disaksikan Kepala Urusan Tata Usaha Yurmaini, Wakil Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Husein Al Haves, Wakil Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Nofri Hendra, serta Operator Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Marthaleny. Kehadiran seluruh unsur manajemen madrasah tersebut mencerminkan sinergi yang kuat dalam menjaga dan mengelola aset negara secara profesional, akuntabel dan berkelanjutan.
Bagi MAN Kota Sawahlunto sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi. Ia adalah simbol kepastian hukum yang akan menjadi pijakan kokoh bagi pengembangan madrasah di masa mendatang. Dengan legalitas yang kini telah dimiliki, berbagai program pembangunan, penguatan sarana prasarana, hingga peningkatan layanan pendidikan dapat dirancang dengan lebih terarah dan berkesinambungan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala MAN Kota Sawahlunto, Dafril Tuanku Bandaro, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penerbitan sertifikat tanah tersebut.
“Alhamdulillah hari ini MAN Kota Sawahlunto telah menerima sertifikat tanah sebagai bentuk legalitas resmi atas aset negara yang kami kelola. Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Sawahlunto atas dukungan dan arahannya. Juga kepada Kepala Kantor BPN Kota Sawahlunto beserta seluruh jajaran yang telah bekerja dengan penuh dedikasi, serta kepada tim internal madrasah, khususnya Wakil Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Husein Al Haves, Pengelola BMN Marthaleny, Kaur TU Yurmaini, Wakil Kepala Bidang Humas Nofri Hendra, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi hingga proses ini dapat diselesaikan dengan baik,” kata Dafril.
Dafril menambahkan bahwa keberhasilan memperoleh sertifikat tersebut merupakan hasil dari kerja sama lintas instansi yang dibangun atas dasar semangat pelayanan kepada masyarakat dan tanggung jawab menjaga aset negara.
Sementara itu Kepala Kantor BPN Kota Sawahlunto Nasrul berharap sertifikat yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan sebagai dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan aset madrasah serta menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola aset pemerintah yang semakin tertib dan profesional.
Terbitnya sertifikat tanah ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional mampu menghadirkan manfaat nyata bagi dunia pendidikan. Legalitas aset yang kuat akan memberikan rasa aman dalam pengembangan madrasah, sekaligus memperkuat langkah MAN Kota Sawahlunto untuk terus bertransformasi menjadi lembaga pendidikan Islam yang unggul, modern dan berdaya saing. (humas).






