“Terdapat ratusan ribu guru yang belum berpendidikan Diploma IV atau Strata 1. Secara bertahap, kementerian berusaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan D-IV/S-1,” ujar Khairunas menyampaiakan amanat pembina upacara.
Kedua, meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral dan sosial tetapi juga kewirausahaan, dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan. Dalam rangka memperkuat pendidikan karakter dan akhlak mulia, kementerian mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi para guru kelas dan guru bidang studi.
Ketiga, kementerian berusaha meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi baik bagi guru ASN PNS dan PPPK, maupun non-ASN. Dengan peningkatan kesejahteraan, para guru diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran.
Terkait dengan pelindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang di dalamnya memuat kesepakatan, agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice, sehingga guru tidak menjadi terpidana. (*)