“Sampai saat ini kita masih menunggu kebijakan resmi dari Kemenpan RB. Untuk syaratnya para pelamar nanti harus memilik Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan berstatus guru,” tuturnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Danil Defo Kabid PTK Dinas Pendidikan, Reni Eka Putri Kabid Pengadaan dan Mutasi BKPSDM, Aidil Fitri Kabid Anggaran BKD, serta jajaran dari Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh. (*)