Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Yopi Krislova, menjelaskan bahwa penerima bantuan merupakan siswa yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Pemko juga membuka usulan tambahan bagi siswa dari keluarga kurang mampu lainnya hingga batas waktu 30 Juli 2025. Seluruh pembiayaan program ini bersumber dari APBD Kota Padang. Untuk tahun ini, bantuan disalurkan kepada hampir 12 ribu siswa dengan total anggaran sebesar 16,9 miliar,” ungkap Yopi.
Ia menjelaskan, program Kartu Padang Juara ini ditujukan bagi siswa kelas 1 SD/MI dan kelas 7 SMP/MTs, baik negeri maupun swasta. Setiap penerima mendapatkan enam stel pakaian seragam lengkap, yang terdiri dari seragam sekolah, pramuka, batik, olahraga, busana muslim/muslimah, serta pakaian adat khas Padang seperti basiba dan taluk balango, disertai paket LKS untuk menunjang proses pembelajaran. (*)