HARIANHALUAN.ID – Pengawasan terhadap kegiatan pesantren kilat selama bulan Ramadan terus dilakukan pihak terkait. Kegiatan pesantren ini melibatkan 72.714 murid SD dan siswa SMP se-Pesisir Selatan, demi suksesnya Program Nagari Bersekolah yang dimulai pada 2023.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Lendra, Senin (3/4/2023).
Dikatakannya, guna menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan, peranan pengawas pendidikan menjadi sangat penting, karena untuk mengontrol, menilai dan mengevaluasi jalannya proses pendidikan menjadi tugas dan wewenang pengawas.
Dengan demikian pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan untuk menjadikan sekolah lebih maju dan bermutu. Meningkatkan kesadaran guru, serta warga sekolah lainnya terhadap tata kerja yang demokratis dan kooperatif. Membantu guru untuk dapat mengevaluasi aktivitasnya dalam konteks tujuan aktivitas perkembangan peserta didik.
“Tujuan pengawasan adalah untuk menghindari kemungkinan adanya terjadinya penyelewengan atau penyimpangan, baik yang bersifat anggaran (budgeting) ataupun proses (prosedur) dan kewenangan (authority). Karakteristik pengawasan yang efektif dapat dirinci sebagai berikut akurat. Informasi tentang pelaksanaan kegiatan harus akurat, tepat waktu, informasi harus dikumpulkan, disampaikan dan dievaluasi secepatnya bila kegiatan perbaikan harus dilakukan segera, objektif dan menyeluruh,” ujarnya.
Sebagai supervisor akademik, pengawas sekolah berkewajiban untuk membantu kemampuan profesional guru, agar dapat meningkatkan mutu proses pembelajaran. Peranan pengawas hendaknya menjadi konsultan pendidikan yang senantiasa menjadi pendamping bagi guru dalam meningkatkan mutu pendidikan. (*)