” Jadi kita perlu perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas, ” katanya.
Sementara itu Ayu mengatakan, pentingnya peningkatan kapasitas guru dalam penerapan kurikulum merdeka, guru harus lebih pintar dari murid dalam era digitalisasi, dimana penggunaan teknologi bukan tolak ukur utama dalam menilai kompetensi anak.
Dirinya pernah memberikan tugas kepada anak murid nya melalui platform digital, namun setelah menggunakan aplikasi terkait tugas anak-anak semua mengandung plagiat, itu merupakan hal krusial bagi guru untuk terus meningkatkan kompetensi di era digital.
Menanggapi Hal tersebut Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, memang karakter anak itu terbentuk oleh beberapa faktor termasuk kepedulian orang tua.
“Pada saat saya sekolah di akhir 90 memang terasa sopan santun terhadap guru. Namun sekarang hal itu telah berkurang, begitupun keresahan-keresahan guru lainnya akan menjadi masukan bagi DPRD untuk ditindaklanjuti bersama,” katanya.
Sekarang ini, kata dia, telah memasuki kurikulum merdeka, penekanan kurikulum ini bagaimana anak bisa mandiri belajar, dan guru-guru tidak hanya sebagai sumber ilmu tapi juga sebagai mediator dan fasilitator untuk anak. Kemandirian itu membutuhkan kecerdasan dan kemampuan guru.