PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadikan status 15 Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) yang dikelola oleh swasta atau yayasan menjadi Negeri di beberapa Kecamatan se-Kabupaten Padang Pariaman.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Anwar dalam acara sosialisasi penegerian 15 TK Swasta se Padang Pariaman, di Aula Disdikbud setempat, Parit Malintang, Selasa, (28/05)
Hadir pada kesempatan itu, Camat dan Wali Nagari wilayah sekolah yang bersangkutan, Kepala Sekolah dan majelis guru TK yang akan diubah statusnya menjadi negeri.
Lebih lanjut Anwar menerangkan, dengan alih status ke negeri tersebut, segala pembiayaan TK akan menjadi tanggungjawab pemerintah karena sudah menjadi sekolah yang dikelola oleh pemerintah. Disamping itu, guru-guru PNS juga mendapat tempat untuk mengajar.
“Guru PNS itu harus mengajar di sekolah negeri termasuk guru TK juga,” ungkap Anwar yang pada saat itu turut didampingi Kabid Pembina TK PAUD Zamzimarlis.
Kemudian kata Anwar, semoga dibuka formasi PPPK guru TK oleh pemerintah pusat untuk Padang Pariaman. Karena tenaga pendidikan di jalur PPPK itu diprioritaskan oleh pemerintah untuk mengajar di sekolah Negeri.