“Kemudian mahasiswa juga akan diikutkan secara bergantian saat Pemimpin atau Anggota Kantor diundang menjadi Narasumber,” ujar pengacara yang banyak menangani kasus kepemiluan ini.
Pengacara lulusan Universitas Erasmus Rotterdam Belanda ini berharap, selesai pelaksanaan magang nanti mahasiswa bisa menemukan permasalahan hukum yang akan diteliti sebagai tugas akhir perkuliahan.
Adapun mahasiswa UIN Batusangkar yang terlibat dalam magang ini adalah Nasiwa Nathania, Mardian, Arief Noviyandra, dan Dheva Dwi Septian dengan dosen pembimbing Nurhikma, S.Sy, M.Sy. (*)