Ketiga, Bukik mendesak kepemimpinan profesi guru harus datang dari mereka yang paling memahami profesi ini, yaitu para guru itu sendiri. Kepemimpinan yang berasal dari dalam profesi lebih menjanjikan untuk membawa kemajuan yang signifikan.
Guru yang memahami dinamika keprofesian guru akan mampu membawa perubahan yang lebih relevan dan berkelanjutan, baik dalam konteks pembelajaran maupun dalam peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme guru.
“Mendorong agar kepemimpinan dalam profesi guru dipegang oleh para guru itu sendiri, sehingga setiap kebijakan dan keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi profesi ini,” kata Bukik.
“Dengan langkah-langkah ini, profesi guru di Indonesia akan dapat mengalami kemajuan signifikan yang berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan. Negara harus terus mendukung dan memperjuangkan hak guru, karena pada akhirnya, kemajuan pendidikan adalah kemajuan bangsa,” tutupnya. (*)