Teks foto: Seorang guru tengah melakukan proses belajar mengajar di Sekolah Dasar (SD) Negeri 17 Padang, Kota Padang beberapa waktu yang lalu. Maraknya kasus kriminalisasi terhadap guru akhir – akhir ini sangat butuh perhatian yang serius dari Pemerintah. Desakan untuk melahirkan UU perlindungan profesi guru kembali disuarakan. IST
PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kasus kriminalisasi terhadap guru menjadi sorotan akhir-akhir ini. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan, terutama ketika sejumlah guru harus menghadapi proses hukum atas tindakan disiplin atau bimbingan yang mereka berikan kepada siswa.
Berbagai kasus yang muncul memperlihatkan bahwa sejumlah guru dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang tua siswa atas tuduhan kekerasan atau perilaku tidak menyenangkan. Padahal, dalam banyak kasus, tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pendidikan dan bimbingan.
Para pakar pendidikan dan pemerhati hak guru menilai bahwa kondisi ini menimbulkan dampak yang serius terhadap dunia pendidikan. Guru yang seharusnya berperan sebagai pendidik dan pembimbing untuk membentuk karakter siswa, kini merasa tertekan dan khawatir akan risiko tuntutan hukum atas tindakan yang diambil dalam rangka mendidik. Hal ini tidak hanya mengganggu kinerja guru, tetapi juga menciptakan rasa ketakutan yang memengaruhi cara mereka dalam menjalankan tugasnya.
Guru-guru di Kota Padang menyatakan rasa sedih mereka terhadap meningkatnya fenomena kriminalisasi dalam pendidikan. Guru SDN 38 Seberang Padang, Refni, mengatakan bahwa sebagian orang tua hanya mendengar pengaduan dari sisi anak tanpa ada komunikasi timbal balik dengan guru. “Jika kami tidak berperan dalam mendisiplinkan siswa, maka aturan sekolah tidak akan diterapkan dengan baik,” katanya kepada Haluan Senin (4/11) di Padang.
Ia merasa perlindungan terhadap profesi guru masih kurang memadai. “Beberapa orang tua tampak mendikte guru, padahal perlindungan hukum yang ada sangat minim untuk guru,” ujarnya.
Refni menekankan agar sekolah mengadakan rapat rutin antara guru dan orang tua untuk mendiskusikan langkah pembelajaran yang terbaik bagi siswa. “Kita tidak bisa berdiri sendiri, sekolah perlu dukungan dari orang tua untuk membentuk karakter siswa yang lebih baik,” ungkapnya.
Rini Andrida menambahkan penting bagi sekolah untuk memberikan sanksi pendidikan kepada siswa yang melanggar aturan, sehingga mereka memahami konsekuensi dari tindakan mereka. “Sekolah memberikan sanksi yang sifatnya mendidik agar siswa jera dan tidak mengulangi pelanggaran,” ungkapnya.
Rini juga prihatin karena ada kasus guru yang dihukum setelah melerai perkelahian siswa. Hal ini membuat sebagian guru merasa khawatir dalam bertindak.
Hal senada juga dikatakan Sukma Ningsih. Ia menyoroti adanya tantangan dari orang tua yang tidak mendukung peraturan sekolah. Ia berharap orang tua dapat berperan aktif dalam pendidikan anak mereka. “Saya menjaga komunikasi dengan membuat grup parenting di WhatsApp. Hal ini penting karena di era sekarang siswa sering menentang guru dan orang tua. Keterlibatan orang tua dalam pendidikan sangat diperlukan,” ujar Sukma.
Salah seorang Kepala Sekolah di Kota Padang, Nelti Efrida, menyebut, fenomena kriminalisasi ini terjadi karena banyak orang tua cenderung menerima informasi sepihak dari anak tanpa mengonfirmasi kebenarannya kepada pihak sekolah. “Orang tua tidak bertanya dulu kepada pihak sekolah dengan apa yang terjadi. Sehingga miris melihat kondisi saat ini,” ujarnya kepada Haluan Senin (4/11) di Padang.
Menurut Nelti, pemerintah sudah melarang segala bentuk kekerasan dalam pendidikan, dan telah meluncurkan berbagai inisiatif seperti Gerakan Sekolah Sehat dan anti-bullying untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman. Untuk melindungi guru, sekolah juga melakukan sosialisasi kepada orang tua tentang pentingnya kerja sama dengan pihak sekolah, serta menjelaskan cara menghadapi laporan dari anak dengan kepala dingin dan terbuka.
Nelti menjelaskan bahwa pihak sekolah berusaha membangun komunikasi yang baik dengan orang tua melalui anak, serta menyebarkan informasi secara jelas melalui grup WhatsApp parenting yang berfungsi sebagai wadah komunikasi. Dalam grup tersebut, aturan dan kebijakan sekolah dijelaskan secara transparan sehingga para wali murid paham tentang tata tertib yang berlaku. “Jika ada siswa yang melanggar, kita panggil orang tua dan jelaskan kondisi di sekolah. Pendekatan ini membantu orang tua lebih memahami kondisi anak mereka,” tambah Nelti. (*)