Selama periode 2012 -2024, Walhi mencatat ada sebanyak 40 orang penambang yang meninggal akibat kecelakaan yang terjadi di lubang-lubang tambang ilegal. Aktivitas tambang ilegal yang juga telah berlangsung dengan begitu masif telah menimbulkan kerugian pada perekonomian negara.
“Tambang ilegal telah menjadi penyebab utama pemicu bencana ekologis berupa banjir dan longsor di Sumbar. Selain itu, kejahatan PETI telah meruntuhkan wibawa negara di hadapan sindikat pelaku kejahatan lingkungan. Peristiwa polisi tembak polisi di Mapolres Solsel menjadi bukti yang tak terbantahkan,” tuturnya. (*)