KOTA SOLOK, HARIANHALUAN.ID – Tim Black Spider Jatnras Satreskrim Polres Solok Kota menangkap pelaku penganiayaan secara Bersama-sama dengan inisial MSA di rumah istrinya di Jalan Syech Kukut, Jumat (17/1/2025) malam.
Kasat Reskrim Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, kejadian tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum (kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang) tersebut terjadi di depan Masjid Qadarul Yakin Ampang Kualo, Kelurahan Kampung Jawa, Kota Solok.
Setelah mendapatkan laporan, kata Kasat, petugas reskrim melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Alhasil, polisi mengetahui pelakunya dan langsung memburunya. “Pelaku MSA ini setelah kejadian perkara sempat bersembunyi dan saat dilakukan pemanggilan, serta pencarian pelaku kabur,” ucapnya.
Setelah mengumpulkan informasi, lanjutnya, Tim Black Spider Jatnras mendapatkan laporan bahwa pelaku sedang berada di rumah istrinya di Jalan Syech Kukut tepatnya di Terminal Angkot Kota Solok. “Dengan gerak cepat, Tim Black Spider langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku,” kata Oon Kurnia Ilahi.
Ia menambahkan, Polres Solok Kota terus bergerak mengejar pelaku kejahatan di daerahnya, karena ini merupakan salah satu bukti semakin seriusnya Polri khususnya Polres Solok Kota dalam menciptakan situasi kota yang aman dari tindak kejahatan, sehingga masyarakat nyaman dalam beraktivitas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, karena pelaku kejahatan selalu mengintai dimana adanya kelengahan,” tuturnya. (*)