PADANG, HARIANHALUAN.ID- Ketua Komite SMA Negeri 5 Padang, Indra Mairizal, mengaku pihaknya bersama sejumlah orang tua siswa telah mengirimkan surat kepada DPRD Sumbar dan Dinas Pendidikan Sumbar terkait perilaku kepala sekolah, Azwarman.
Laporan tersebut mencakup keluhan tentang ketidakharmonisan antara komite dan kepala sekolah, terutama dalam hal transparansi penggunaan uang komite dan pengelolaan sekolah secara keseluruhan.
Indra menjelaskan bahwa komite sekolah tidak pernah mendapatkan laporan jelas mengenai penggunaan dana komite yang dikumpulkan setiap bulan dari orang tua siswa. Padahal, laporan tersebut seharusnya disampaikan oleh kepala sekolah sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Kami tidak tahu kemana uang komite itu dipergunakan, sehingga kami tidak bisa memberikan laporan yang jelas kepada orang tua siswa,” ujarnya.
Selain itu, Indra juga menyoroti tindakan kepala sekolah yang memungut uang dari orang tua siswa tanpa melibatkan komite. Bahkan, Azwarman berusaha membentuk kepengurusan komite yang baru tanpa memperpanjang kepengurusan yang lama, yang seharusnya bertugas untuk menuntaskan pertanggungjawaban atas penggunaan dana komite yang telah dikumpulkan.
Indra juga mengungkapkan bahwa kepala sekolah telah melarang komite untuk mengadakan pertemuan antar-pengurus komite. Menurutnya, kepala sekolah menganggap posisi komite setara dengan organisasi OSIS di sekolah, yang jelas tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
“Komite seharusnya diatur oleh Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, dan harus melibatkan tokoh masyarakat,” jelasnya.