SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Solok Selatan menertibkan tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Koto Parik Gadang Diateh (KPGD).
Lokasi tambang emas ilegal tersebut tepatnya berada di Jorong Sapan, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah.
Dalam proses penertibannya, petugas langsung menutup lubang galian ilegal serta membakar pondok yang biasa digunakan para pekerja. Hal ini sebagai tindakan tegas dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal menjelaskan, operasi tersebut dipimpin Kapolsek KPGD, Iptu Taufik. Tak hanya melakukan penertiban, petugas juga melakukan sosialisasi serta mengedukasi masyarakat soal dampak buruk aktivitas ilegal ini.
“Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek KPGD, Iptu Taufik itu berhasil menemukan tiga lubang galian emas ilegal,” katanya.
“Langkah ini diambil untuk mencegah para penambang kembali beraktivitas di tempat tersebut. Kami mengimbau warga agar beralih ke mata pencaharian lain yang lebih aman dan tidak merusak lingkungan,” tuturnya, Minggu (16/2/2025).
Saat proses penertiban dilakukan, petugas melakukan pemasangan spanduk yang berisi peringatan keras untuk tidak melakukan aktivitas tambang ilegal.
“Kami akan terus mengawasi daerah tersebut agar aktivitas tambang ilegal tidak kembali beroperasi,” ujarnya.
Masyarakat diminta untuk turut serta dalam menjaga lingkungan sekitarnya dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal kepada kepolisian. (*)