Rekayasa lalu lintas ini merupakan kebijakan Pemerintah Kota Padang Panjang yang akan diuji coba selama tujuh hari ke depan sebagai masa sosialisasi. Masyarakat, termasuk pengendara dari luar kota, diimbau untuk mematuhi aturan demi kelancaran dan ketertiban bersama.
Salah satu tujuan dari sistem satu arah ini adalah untuk menghidupkan kembali kawasan Pasar Pusat Padang Panjang. Dengan pengalihan arus yang mengarahkan kendaraan masuk ke kawasan pasar, diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat meningkat.
“Dengan arus lalu lintas yang masuk ke pasar, kami para pedagang berharap ini bisa jadi pembuka rezeki,” ujar Riko, salah seorang pedagang.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis bersama Wakil Wali Kota Allex Saputra turut meninjau langsung pelaksanaan SSA di depan Pasar Pusat. Selain memantau, mereka juga menyerap aspirasi masyarakat dan pedagang.
“Kami melihat langsung pelaksanaan sistem satu arah ini. Memang ada sedikit kemacetan di sekitar pasar, dan kami akan menata ulang area parkir untuk mengatasi hal tersebut. Semoga kebijakan ini bermanfaat bagi warga dan pedagang,” ujar Hendri Arnis. (*)