Sementara itu, 11 orang lainnya yang dinyatakan negatif narkoba telah dipulangkan ke orang tua masing-masing pada Selasa pagi.
Kombes Pol Susmelawati menegaskan bahwa tindakan tegas ini sejalan dengan komitmen Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, dalam memberantas peredaran narkoba di Ranah Minang, sembari tetap mengedepankan pendekatan humanis, terutama kepada generasi muda.
“Polri hadir bukan untuk bertindak semena-mena, tetapi sebagai pengayom dan pembimbing masyarakat. Kami ingin menyelamatkan masa depan anak bangsa. Ini bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan juga bentuk kepedulian terhadap generasi muda dan nama baik keluarga mereka,” tutupnya. (*)