PADANG, HARIANHALUAN.ID – Camat Padang Selatan, Kota Padang, dengan inisial AMP digerebek istrinya saat sedang asyik berduaan di dalam kamar rumahnya dengan seorang wanita yang juga staf ASN di Kantor Camat Padang Selatan di daerah Tanjuang Saba, Kecamatan Lubeg, Kota Padang, dengan inisial NG (27) pada Sabtu malam (26/4/2025).
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut dipergoki oleh sang istri saat baru pulang dari kampung. Saat membuka rumah, sang istri mendapati suaminya sedang berduaan dengan seorang wanita dengan inisial NG (27) dalam sebuah kamar rumahnya.
Setelah digerebek istri pak Camat, kedua pasangan dugaan perselingkuhan tersebut kemudian digelandang ke markas Satpol PP, Kota Padang, di Jalan Tan Malaka untuk menjalani pemeriksaan.
Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar membenarkan peristiwa yang terjadi tersebut. Ia sangat menyesalkan kejadian dugaan perselingkuhan ini yang telah mencoreng nama baik Pemko Padang.
“Untuk saat ini Oknum Camat beserta pasangan dugaan selingkuhannya sudah dalam pemeriksaan PPNS Satpol PP dan Tim gabungan Pemko Padang. Dan untuk sang Camat per hari ini, Minggu, 27 April 2025 sudah kita copot dari jabatannya atau dinonaktifkan beserta oknum staf ASN tersebut dalam rangka pemeriksaan khusus oleh tim Pemko Padang,” kata Andree dalam keterangan persnya di Mako Satpol PP, Minggu dini hari (27/4/2025).
Saat ini, kata Andree, jabatan Camat Padang Selatan dipimpin untuk sementara waktu oleh Kabag Pemerintahan Pemko Padang sebagai Plt.
“Dan untuk Camat Padang Selatan kita pindahkan langsung menjadi staf di bagian pemerintahan, sedangkan untuk ASN tersebut kita pindahkan langsung ke bagian Inspektorat,” katanya lagi.