DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID_ Gadis yang bernama Anjelia Putri (18), Minang, tewas dianiaya oleh ayah tirinya bernama Rizal Efendi (43), Minang, wiraswasta, ketika menagih hutang, Senin (12/5) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pembunuhan terhadap gadis belia yang beralamat di Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru itu, terjadi di Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. Sementara pelaku penganiayaan gadis tersebut beralamat di Jorong Koto Gadang, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
Menurut laporan dari Kepolisian, ada dua orang saksi dalam kejadian tersebut, yaitu Lifka Saputri (23), Minang, wiraswasta, yang beralamat di Perumnas Mega Permai, Kecamatan Koto Baru.
Saksi kedua bernama Sarah Efrelia (27), Minang, wiraswasta yang beralamat di jalan Asoy Kecamatan Koto Baru.
Kronologis kejadian dalam laporan tersebut, kejadian berawal ketika korban pergi menemui diduga terlapor atau pelaku bersama keluarganya, sesampainya di rumah terlapor, korban meminta hutang. Selanjutnya terlapor atau pelaku terjadi cek cok dengan korban dan terjadilah penganiayaan dan korban tidak sadarkan diri
Informasi lain menyebutkan bahwa korban pada waktu mendatangi terduga pelaku juga didampingi oleh penagih hutang atau pemberi pinjaman, namun melihat terduga pelaku sudah emosi dan mengamuk, dia pergi meninggalkan kejadian itu.
Bahkan warga sekitar ada yang sempat mengambil video dan beredar di beberapa media sosial. (*)