BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Tim Gabungan BNNP Sumbar dan BNNK Payakumbuh menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 1,5 kilogram yang berasal dari Provinsi Aceh, Selasa (13/5/2025).
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengungkapkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB di Pool Bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Soekarno Hatta No. 88, Simpang Limau, Kota Bukittinggi.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diperoleh Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Barat pada Senin 12 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, mengenai rencana pengiriman narkotika jenis sabu dari Provinsi Aceh dengan sebuah Bus ALS,” ujar Ricky Yanuarfi dalam keterangannya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan pengamatan intensif di perbatasan Sumut-Sumbar. Sekitar pukul 07.36 WIB pagi di keesokan harinya, sebuah Bus ALS yang dicurigai membawa pelaku akhirnya melintas perbatasan.
“Tim langsung melakukan pembuntutan secara hati-hati hingga bus tiba di terminal/Pool ALS Bukittinggi. Setibanya bus di Pool PT ALS Bukittinggi sekitar pukul 09.30 WIB, tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka,” ucapnya.
Dalam penangkapan itu tim gabungan BNNP Sumbar dan Payakumbuh berhasil meringkus tiga pelaku. Dua diantaranya perempuan asal aceh berinisial AL (41) dan C (24).
“Satu pelaku lainnya laki-laki berinisial S (38). Ketika dilakukan penggeledahan terhadap ketiga tersangka, ditemukan paket-paket sabu yang disembunyikan di berbagai tempat pada tubuh pelaku untuk modus penyamaran,” ujarnya.
Pada pelaku C, ditemukan dua paket besar sabu yang disembunyikan di lipatan celana bagian perut dan dibalut lakban hitam. Sementara pada pelaku AL, ditemukan satu paket besar sabu yang disimpan dalam kaos kaki abu-abu di balik celana dalam.