PADANG, HARIANHALUAN.ID– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang bergerak cepat menangkap pelaku pembobolan rumah hanya dalam waktu 1,5 jam setelah menerima laporan dari korban. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (16/5/2025).
Setelah laporan masuk pukul 16.00 WIB, tim Buru Sergap langsung melakukan pencarian dan berhasil meringkus pelaku sekitar pukul 17.30 WIB di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengatakan pelaku berinisial Muhamad Sidiq (28), warga Jalan Seberang Padang Utara, diduga melakukan pencurian di rumah seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Padang Selatan, pada Senin (5/5/2025).
“Pelaku masuk saat rumah dalam keadaan kosong dengan merusak pintu. Ia mencuri satu ember beras, dua tabung gas 3 kg, dua speaker aktif, serta uang tunai. Kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta,” ujar AKP Yasin.
Saat penangkapan, polisi menyita uang tunai sebesar Rp1,1 juta yang diduga hasil pencurian, serta sejumlah alat yang digunakan untuk membobol rumah.
Pelaku kini diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.