PADANG, HARIANHALUAN.ID – Aksi pencurian kabel listrik di salah satu pusat perbelanjaan ternama di Kota Padang, tepatnya di Basko City Mall berhasil diungkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dalam waktu kurang dari 24 jam.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (20/5/2025), ketika sejumlah kabel instalasi listrik gedung hilang dan menyebabkan gangguan operasional di beberapa area pusat perbelanjaan. Menindaklanjuti laporan dari pihak manajemen, Tim Klewang langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan saksi-saksi di sekitar TKP, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus serupa. Tidak butuh waktu lama, pelaku berinisial I berhasil ditangkap pada Selasa malam tanpa perlawanan.
Saat penangkapan, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa potongan kabel yang telah dipersiapkan untuk dijual ke pengepul. Selain pelaku utama, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga tengah mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad YasinRabu (21/5/2025).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya maksimal tujuh tahun penjara. (*)